Home / Berita / News

Kamis, 12 Januari 2023 - 11:34 WIB

Kendalikan Potensi Kemacetan, Dishub Surabaya Kaji Kenaikan Tarif Parkir On Street

Ilustrasi Parkir on Street (Foto: Diskominfo Surabaya)

Ilustrasi Parkir on Street (Foto: Diskominfo Surabaya)

iBenews.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya tengah melakukan kajian kenaikan tarif parkir on street atau tepi jalan. Kajian dilakukan untuk memastikan kebutuhan parkir tersebut apakah lebih besar manfaatnya atau justru menimbulkan dampak kemacetan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru mengatakan, jika parkir on street menjadi salah satu pendulang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun demikian, keberadaan layanan parkir ini juga harus dipertimbangankan dari segi kelancaran arus lalu lintas.

“Tentunya kalau dari pendapatan (PAD) memang baik, tapi dari segi kelancaran lalu lintas harus dipertimbangkan. Karena tidak semua parkir akan memberikan dampak positif. Tentunya merupakan hambatan samping menjadi dampak negatif,” kata Tundjung di kantornya, Kamis (12/1/2023).

Tundjung menjelaskan bahwa keberadaan parkir on street harus diperhitungkan dengan berapa kerugian orang karena dampak yang ditimbulkan karena kemacetan. Oleh sebab itu, menurutnya, parkir on street atau tepi jalan seharusnya tarif lebih mahal dari off street atau yang tersedia di gedung dan halaman.

“Makanya di pinggir jalan itu harusnya dibesarkan parkirnya jangan Rp5.000, kalau bisa Rp7.000, supaya orang kalau mau parkir yang murah banyak di gedung. Kalau di pinggir jalan parkirnya (dibuat) mahal supaya jalannya terjaga untuk orang-orangnya,” terangnya.

Oleh sebabnya, Tundjung menyebut, pihaknya juga berencana menerapkan Transport Demand Management (TDM) di beberapa lokasi. Langkah ini bertujuan untuk pengendalian kendaraan pribadi sekaligus mencegah kemacetan dengan membatasi parkir di tepi jalan.

“Misal parkir boleh di Jalan Tunjungan, kalau mau parkir di Gedung Siola murah, kalau di Jalan Tunjungan mahal. Karena biar orang itu cuma sebentar saja kemudian pergi dan tidak menimbulkan macet,” paparnya.

Ketika ditanya kapan kenaikan tarif parkir on street mulai diterapkan, Tundjung menyatakan belum dapat memastikan. Namun, dia mengaku, sekarang ini pihaknya masih terus mengkaji terkait rencana kenaikan tarif parkir on street. “Ini kita kaji dulu. Karena itu berimbas pada PAD parkir juga,” ujarnya.

Saat ini terdapat sebanyak 1200 titik parkir on street yang tersebar di beberapa wilayah Kota Surabaya. Jumlah parkir on street tersebut meningkat dari sebelumnya di saat pandemi Covid-19, yakni sebanyak 700 titik lokasi.

Tundjung mengakui jika keberadaan parkir on street berdampak besar terhadap penerimaan PAD Kota Surabaya. Makanya, ia memastikan akan terus berupaya untuk bagaimana mengurangi pengendara parkir on street tanpa berimbas pada pengurangan terhadap PAD.

“Jadi yang benar itu kita larang parkir di badan jalan. Dan, kita sediakan parkir di off street, mau di halaman atau di gedung. Harusnya kita tingkatkan nominalnya (tarif parkir), supaya titiknya berkurang, tapi dapatnya (PAD) tetap,” pungkasnya. (iB-1)

Share :

Baca Juga

HEADLINE

Menparekraf Sebut Ekonomi Kreatif Sebagai Masa Depan Indonesia

HEADLINE

Sandiaga Uno Tindak Tegas Soal Praktik Pungli di Pulau Kanawa Labuan Bajo

Nasional

AMDK Diduga Tak Steril dan Belum Kantongi Izin BPOM Beredar Di Tangerang Selatan

LABUAN BAJO

Bule Borong Produk UMKM saat Festival Golo Koe Labuan Bajo di Manggarai Barat, NTT

HEADLINE

Dorong Peningkatan Kunjungan Wisman, BPOLBF Kenalkan Labuan Bajo ke Turis Australia Melalui Famtrip

HEADLINE

Rizki Juniansyah Sumbang Emas Olimpiade Paris 2024, Pecahkan Rekor Angkat Besi

HEADLINE

Wujudkan Perjanjian Kerja Sama Kementerian ATR/BPN-Polri, Menteri AHY & Kapolri Sepakat Cegah Masyarakat Jadi Korban Konflik Pertanahan

HEADLINE

Pemerintah Rencana Bentuk Satgas Tangani Kasus Kecelakaan Kapal di Labuan Bajo