Home / Ekonomi / News

Selasa, 11 Oktober 2022 - 09:34 WIB

Tiga Kepala Daerah PT KAI di Jatim Teken PKS dengan Kepala Kanwil BPN

Executive Vice President (EVP) PT KAI Daop 8, Heri Siswanto saat teken PKS di Ruang Aula Reforma Agraria Kantor Wilayah BPN Jatim (Foto: Humas Daop 8)

Executive Vice President (EVP) PT KAI Daop 8, Heri Siswanto saat teken PKS di Ruang Aula Reforma Agraria Kantor Wilayah BPN Jatim (Foto: Humas Daop 8)

iBenews.id – Tiga Kepala Daerah PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang wilayah kerjanya berada di Provinsi Jawa Timur, yaitu Daerah Operasi 7 Madiun, Daerah Operasi 8 Surabaya dan Daerah Operasi 9 Jember menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, tentang pendaftaran/ pensertifikatan tanah dan penanganan permasalahan tanah aset PT Kereta Api Indonesia, Senin 10 Oktober 2022 di Ruang Aula Reforma Agraria Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur.

Executive Vice President (EVP) PT KAI Daop 8, Heri Siswanto mewakili Vice President (VP) Daop 7 Madiun dan Vice President (VP) Daop 9 Jember, mengatakan bahwa tujuan ditandatangani PKS ini sebagai bagian dari upaya mengamankan aset negara yang dikuasakan kepada PT KAI, memperkuat pengamanan aset KAI dengan dukungan penuh dari Pemerintah, khususnya di wilayah Provinsi Jawa Timur. juga mensinergikan tugas, fungsi serta kewenangan untuk mendaftar atau mensertifikatkan dan juga penanganan permasalahan tanah aset PT KAI di Daop 7, Daop 8 dan Daop 9 dengan dukungan penuh dari Kantor Wilayah BPN Jawa Timur. “Disamping itu, PKS ini juga mengatur soal peningkatan kompetensi SDM dari PT KAI dalam mempercepat penyelesaian tanah aset PT KAI,” tambahnya.

Heri Siswanto juga menceritakan bahwa terdapat sejumlah permasalahan aset di PT KAI. Satu diantaranya yaitu pendudukan aset oleh pihak-pihak yang tidak berhak dalam kurun waktu yang lama, bahkan berkeinginan dan berupaya untuk menguasai aset tersebut dengan berbagai cara. Untuk mengamankan aset tersebut, KAI terus melakukan penertiban aset dengan dibantu oleh aparat kewilayahan dan kepolisian sehingga prosesnya berjalan dengan lancar. Hingga Agustus 2022, di wilayah kerja KAI Daop 8 Surabaya telah melakukan penertiban asetnya berupa tanah seluas 42.309,7 m2 dan bangunan seluas 1.370,2 m2. Adapun bangunan yang telah ditertibkan yaitu berupa kios, rumah perusahaan, bangunan dinas, hingga bangunan liar.

Di samping itu, KAI berharap dengan adanya PKS ini, dapat terus memberikan dukungan terhadap program penyertifikatan aset KAI yang selama ini telah berjalan baik. “Khusus wilayah kerja Daop 8 Surabaya, saat ini yang tersertifikat sebanyak 7.443.250 m2, dari total 22.311.032 m2,” ucapnya. Selain penertiban dan penyertifikatan aset, KAI juga bekerja sama dengan Arsip Nasional Belanda untuk mendapatkan dokumen asli tentang aset-aset KAI. Dokumen ini penting untuk menunjukkan bukti bahwa aset tersebut adalah milik KAI sejak dulu.

Dengan adanya kolaborasi dan ditandatanganinya PKS ini, semakin memperkuat KAI jika terjadi sengketa dengan pihak-pihak yang mengklaim aset KAI, misal dari aliansi, forum atau paguyuban yang ingin menguasai aset KAI. “PKS ini merupakan dukungan dari BPN terhadap program penyertifikatan aset KAI yang selama ini telah berjalan baik,” pungkas Heri. (iB-1)

Share :

Baca Juga

HEADLINE

Bawaslu Manggarai Barat Minta ASN, TNI-Polri Netral pada Pilkada 2024

HEADLINE

Kabulkan Praperadilan, Hakim Bebaskan Pegi Setiawan

HEADLINE

Komnas HAM Sebut Satgas TPPO di NTT Jarang Rapat, Kepala BP2MI Juga Bingung

HEADLINE

Kemenlu Ajak 23 Dubes Asing ke Labuan Bajo Genjot Investasi Sektor Parekraf

HEADLINE

Kejari Manggarai Barat Dalami Potensi Tersangka Baru Korupsi Sarpras Pramuka Mbuhung

HEADLINE

Bea Cukai dan Karantina Bantu UMKM Labuan Bajo Lakukan Ekspor ke Malaysia

HEADLINE

Kapal Wisata Budi Utama Tenggelam di Labuan Bajo 2 Turis Spanyol Terluka

HEADLINE

Kemenparekraf Perkuat Tata Kelola Komunikasi Krisis Pariwisata di DPSP Labuan Bajo