Home / Berita / News

Rabu, 14 Desember 2022 - 09:02 WIB

Surabaya Terima Penghargaan Kota Peduli HAM, Ini Parameter Penilaiannya!

Wali Kota Eri Cahyadi saat menerima penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) pada Tahun 2021 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

Wali Kota Eri Cahyadi saat menerima penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) pada Tahun 2021 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

iBenews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) pada Tahun 2021 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. Penghargaan diberikan karena Surabaya berhasil mendapatkan nilai total 95,5 dari sejumlah parameter penilaian.

Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Presiden (Wapres RI) K.H. Ma’ruf Amin kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam momentum puncak Peringatan Hak Asasi Manusia Sedunia yang berlangsung di Jakarta, Senin (12/12/2022).

Kepala Bagian Hukum dan Kerja Sama Kota Surabaya, Sidharta Praditya Revienda Putra mengatakan, dari hasil penilaian yang telah dilakukan oleh Kemenkumham RI, Pemkot Surabaya telah melakukan pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM di Kota Surabaya.

“Sehingga pada Perayaan Hari HAM Sedunia Tahun 2022, Kota Surabaya kembali dianugerahi mendapatkan penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia,” kata Sidharta Praditya, Selasa (13/12/2022).

Sidharta juga mengungkapkan, bahwa penghargaan Kota Peduli HAM tahun 2022 ini diterima langsung oleh Wali Kota Eri Cahyadi yang diserahkan oleh Wakil Presiden RI di Jakarta. “Acara penyerahan penghargaan ini bertepatan dengan momentum puncak Peringatan Hak Asasi Manusia Sedunia,” ujarnya.

Ia juga memaparkan, bahwa Pemerintah RI melalui Kemenkumham telah menerbitkan kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia. Hal tersebut berdasarkan Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 dengan tujuan untuk meningkatkan kabupaten/kota dalam mewujudkan kewajiban dan tanggung jawab serta kesadaran akan HAM.

“Pemerintah berkomitmen melaksanakan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia,” jelasnya.

Berdasarkan hasil penilaian Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM, pada tahun 2021 Pemkot Surabaya mendapatkan nilai total 95,5. Hasil dari parameter penilaian itu di antaranya yakni, Hak Atas Bantuan Hukum yang mendapatkan nilai 80, Hak Atas Informasi dengan nilai 100 dan Hak Turut Serta Dalam Pemerintahan nilai 100.

Kemudian, ada pula parameter penilaian soal Hak Atas Keberagaman dan Pluralisme yang mendapatkan nilai 95. Lalu, Hak Atas Kependudukan nilai 95 dan Hak Atas Kesehatan nilai 96. (iB-1)

Share :

Baca Juga

HEADLINE

Bawaslu Manggarai Barat Minta ASN, TNI-Polri Netral pada Pilkada 2024

HEADLINE

Kabulkan Praperadilan, Hakim Bebaskan Pegi Setiawan

HEADLINE

Komnas HAM Sebut Satgas TPPO di NTT Jarang Rapat, Kepala BP2MI Juga Bingung

HEADLINE

Kemenlu Ajak 23 Dubes Asing ke Labuan Bajo Genjot Investasi Sektor Parekraf

HEADLINE

Kejari Manggarai Barat Dalami Potensi Tersangka Baru Korupsi Sarpras Pramuka Mbuhung

HEADLINE

Bea Cukai dan Karantina Bantu UMKM Labuan Bajo Lakukan Ekspor ke Malaysia

HEADLINE

Kapal Wisata Budi Utama Tenggelam di Labuan Bajo 2 Turis Spanyol Terluka

HEADLINE

Kemenparekraf Perkuat Tata Kelola Komunikasi Krisis Pariwisata di DPSP Labuan Bajo