Home / HEADLINE / LABUAN BAJO

Kamis, 1 Februari 2024 - 10:23 WIB

Setelah 5 Hari Ditutup Pelayaran ke Pulau Komodo Kembali Dibuka

Kapal wisata sedang berlabuh di perairan sekitar Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT. (Dok Foto Berto Kalu)

Kapal wisata sedang berlabuh di perairan sekitar Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT. (Dok Foto Berto Kalu)

BeritaLabuanbajo.com, LABUAN BAJO,- Pelayaran kapal wisata dari Labuan Bajo ke kawasan Taman Nasional (TN) Komodo dan sekitarnya kembali dibuka setelah sempat ditutup selama lima hari akibat gelombang tinggi.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto mengatakan, pelayaran dibuka kembali dengan mempertimbangkan prakiraan cuaca yang dirilis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Pelayanan untuk penerbitan surat persetujuan berlayar (SPB) mulai dibuka hari Senin kemarin.

“Hari ini kami sudah buka (pelayaran ke Pulau Komodo dan sekitarnya),” kata Stephanus, dikonfirmasi Senin kemarin.

Stephanus menegaskan pemberian SPB kepada kapal wisata masih bersifat situasional. Jika cuaca kembali buruk kapal tak diizinkan untuk berlayar.

Kendati demikian, pihaknya mengimbau semua kapal wisata yang berlayar di perairan Labuan Bajo dan sekitarnya untuk tetap berhati-hati.

“Tergantung dari prakiraan cuaca BMKG dan pantauan dan pelaporan di lapangan,” imbuhnya.

 

Share :

Baca Juga

HEADLINE

Kemenparekraf Latih 10 Desa Wisata di Manggarai Barat Perkuat Produk Ekraf

HEADLINE

Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng Soal Penutupan Taman Nasional Komodo: Masih Wacana

HEADLINE

Wisatawan ke Labuan Bajo Bisa Anjlok Imbas Penutupan Taman Nasional Komodo

HEADLINE

BTNK Tutup Taman Nasional Komodo Tahun 2025, BPOLF: Konservasi

HEADLINE

Kurangi Dampak Negatif Aktivitas Wisata Bagi Komodo, Taman Nasional Komodo Rencana Ditutup Reguler

HEADLINE

KSOP Labuan Bajo Segera Terapkan E-Ticketing untuk Kapal Wisata, Uji Coba Sementara

HEADLINE

Bawaslu Manggarai Barat Minta ASN, TNI-Polri Netral pada Pilkada 2024

HEADLINE

Kabulkan Praperadilan, Hakim Bebaskan Pegi Setiawan