Home / MANGGARAI BARAT / News

Jumat, 24 November 2023 - 16:57 WIB

Sejumlah Warga Labuan Bajo Kena Tipu Pembagian Lahan di Kawasan Hutan

Surat Imbauan Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Kabupaten Manggarai Barat Stefanys Nali (dok foto. detik.com)

Surat Imbauan Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Kabupaten Manggarai Barat Stefanys Nali (dok foto. detik.com)

BERITALABUANBAJO.COM,- Manggarai Barat – Sejumlah warga di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), dikabarkan menjadi korban penipuan dengan modus dibagikan lahan di kawasan hutan di daerah tersebut. Warga diminta menyerahkan sejumlah uang sebagai syarat untuk bisa mendapatkan pembagian tanah dalam kawasan hutan tersebut.

Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Kabupaten Manggarai Barat Stefanus Nali mengatakan padahal saat ini tidak ada pembagian lahan dalam kawasan hutan di Manggarai Barat untuk masyarakat. Stef mengatakan pelaku penipuan itu menyebut dirinya dari sebuah organisasi.

“Ini informasi masyarakat dan keluhan masyarakat, namun kami mencoba mencari bukti, belum ada. Sampai hari ini kami kesulitan mendapat bukti dari masyarakat terkait hal tersebut, sehingga saat ini kami tidak bisa sampaikan data terkait. Untuk tindakan pencegahan kami mengeluarkan imbauan ini,” kata Stef dikonfirmasi, kemarin yang di kutip pada laman detik.com

Stef telah mengeluarkan imbauan tertulis kepada masyarakat untuk tak percaya dengan tawaran lahan di dalam kawasan hutan di Manggarai Barat. Imbauan tertanggal 15 November 2023 itu ditujukan kepada kepala desa/lurah se-kabupaten Manggarai Barat.

“Maraknya isu pembagian tanah dalam kawasan hutan oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi tertentu atau oknum lainnya yang tidak bertanggung jawab di wilayah kabupaten Manggarai Barat dengan modus mengumpulkan KTP dan uang administrasi sebagai jaminan untuk mendapatkan pembagian tanah kepada masyarakat,” kata Stef menjelaskan latar belakang imbauannya.

Dalam surat imbauan tersebut, Stef menyampaikan sejumlah penegasannya. Pertama, informasi pembagian lahan dalam kawasan hutan sangat marak dengan modus uang tuak atau uang pendaftaran, dan bergerak secara masif di seluruh wilayah Kabupaten Manggarai Barat.

Kedua, pelepasan kawasan hutan melalui program TORA (Tanah Obyek Reforma Agraria) di wilayah Rangko/Menjerite, Nggorang dan Benteng, sampai saat ini belum ada.

Ketiga, pengakuan sepihak oleh oknum atau atas nama organisasi dan atau tokoh adat tertentu adalah tidak benar, dan pengakuan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Keempat, dasar hukum yang disampaikan organisasi tertentu yaitu Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor:SK.7434/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/9/2019. Stef menegaskan SK itu adalah peta indikatif alokasi kawasan hutan untuk penyediaan sumber TORA untuk seluruh Indonesia, dan tidak termasuk lokasi yang disebutkan organisasi tersebut. Menurut dia, dokumen tersebut bukan SK pelepasan kawasan hutan.

Ditegaskan Stef, kawasan hutan di wilayah Manggarai Barat tidak untuk dibagikan kepada masyarakat umum. “Kalaupun ada program TORA, itu khusus untuk menyelesaikan konflik antara masyarakat setempat dengan pemerintah di wilayah tersebut, dan tidak untuk seluruh warga masyarakat umum,” tegas Stef.

Informasi yang dihimpun, korban tawaran lahan di kawasan hutan menyerahkan uang dengan jumlah bervariasi, yakni Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta. Lahan yang ditawarkan itu di antaranya berada di kawasan hutan Nggorang dan Golo Pija di Desa Golo Pongkor, Kecamatan Komodo.(*Red/AA)

Share :

Baca Juga

HEADLINE

Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng Soal Penutupan Taman Nasional Komodo: Masih Wacana

HEADLINE

Bawaslu Manggarai Barat Minta ASN, TNI-Polri Netral pada Pilkada 2024

HEADLINE

Kabulkan Praperadilan, Hakim Bebaskan Pegi Setiawan

HEADLINE

Edi-Weng Terima SK dari PKB Mabar, Pilkada Manggarai Barat 2024

HEADLINE

Komnas HAM Sebut Satgas TPPO di NTT Jarang Rapat, Kepala BP2MI Juga Bingung

HEADLINE

Kemenlu Ajak 23 Dubes Asing ke Labuan Bajo Genjot Investasi Sektor Parekraf

HEADLINE

Kejari Manggarai Barat Dalami Potensi Tersangka Baru Korupsi Sarpras Pramuka Mbuhung

HEADLINE

Bea Cukai dan Karantina Bantu UMKM Labuan Bajo Lakukan Ekspor ke Malaysia