iBenews.id – Pusat Penjaminan Mutu Universitas Hayam Wuruk Perbanas terpilih sebagai pihak Perguruan Tinggi Mitra Penyelenggara Pembinaan Sistem Penjaminan Mutu Internal di Program Studi.
Hal tersebut ditetapkan langsung oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.
Tujuannya, untuk memberikan pelatihan kepada perguruan tinggi yang program studinya masih memiliki akreditasi baik atau C sesuai dengan pelaporan SPMI pada laman http://spmi.kemdikbud.go.id/.
Wakil Rektor Bidang Akademik UHW Perbanas Dr Emanuel Kristijadi mengatakan, ada 8 kampus di Indonesia yang ditunjuk untuk melakukan pelatihan SPMI program studi.
“UHW Perbanas sendiri saat ini memberikan pelatihan untuk penerapan SPMI kepada 13 perguruan tinggi yang datang dari berbagai provinsi di Indonesia, ” jelasnya saat ditemui pada Jumat (26/8/2022).
Lebih lanjut pria yang juga sekaligus menjadi Wakil Ketua Pelaksana Pembinaan SPMI di UHW Perbanas mengatakan, pembinaan SPMI diberikan kepada Perguruan Tinggi yqng belum terakreditasi atau yang belum menerapkan SPMI.
“Pesertanya ada yang dari Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Gorontalo dan ada juga perguruan tinggi dari Sulawesi Tengah, “tambahnya.
Dalam kegiatan pembinaan SPMI tersebut, UHW Perbanas memberikan 6 program kegiatan, yakni sosialisasi dan diseminasi sistem penjaminan mutu, merancang SPMI di perguruan tinggi, mengimplementasikan SPMI, dan mengintegrasikan SPMI dengan akreditasi.
Selanjutnya bagaimana praktek-praktek di Universitas Hayam Wuruk Perbanas, dan bagaimana perguruan tinggi tersebut merumuskan tata kelola menuju perguruan tinggi yang lebih unggul.
“Enam program kegiatan ini kita kemas menjadi 3 bentuk kegiatan, “jelas Emanuel Kristijadi.
Pertama mengenai sosialisasi, kemudian workshop, kemudian bimbingan teknis dan magang.
Emanuel Kristijadi pun menuturkan bahwa kegiatan ini berlangsung hingga bukan November mendatang, baik digelar secara online maupun offline.
“Sampai bulan Agustus ini targetnya peserta sudah punya dokumen tentang sistem penjaminan mutu. Dokumen tersebut tentang kebijakan SPMI, Manual SPMI, Standar SPMI dan Formulir SPMI, “pungkasnya. (iB-1)