Home / Nasional / News

Rabu, 8 Februari 2023 - 11:41 WIB

Presiden Jokowi Tegaskan Komitmen Pemerintah Berantas Korupsi Tak Pernah Surut

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (07/02/2023). (Sumber: Tangkapan Layar)

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (07/02/2023). (Sumber: Tangkapan Layar)

iBenews.id – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut. Presiden juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi.

“Saya juga ingatkan kembali kepada jajaran aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya, tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih,” ujar Presiden saat memberikan pernyataan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (07/02/2023).

Presiden mengungkapkan, dalam hal penindakan pemerintah antara lain telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang tidak kooperatif. Sementara itu, aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus mega korupsi, seperti kasus Asabri dan Jiwasraya serta kasus-kasus yang lainnya.

“Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum. Dan, aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Presiden juga mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran pemerintahan di pusat dan di daerah untuk terus memperbaiki sistem administrasi pemerintahan dan sistem pelayanan publik, yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

“Upaya pencegahan juga terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Pemerintah terus mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, kemudian perizinan Online Single Submission, dan pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog,” ucap Kepala Negara.

Presiden juga mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dalam Tindak Pidana dapat segera diundangkan. Selain itu, Presiden juga mendorong agar RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal segera dimulai pembahasannya.

“Dalam konteks hubungan antarnegara, keketuaan Indonesia dalam G20 telah menyepakati bahwa agenda prioritas dalam pemberantasan korupsi akan terus dilakukan dan sebagai Ketua ASEAN, Indonesia akan menguatkan komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di kawasan,” ungkapnya.

Presiden menambahkan, pemerintah juga terus mengikuti secara cermat berbagai survei, di antaranya Indeks Demokrasi Indonesia, Indeks Persepsi Korupsi, Indeks Negara Hukum, dan Global Competitiveness Index dan menjadikannya sebagai masukan untuk pembenahan.

“Indeks Persepsi Korupsi yang diterbitkan beberapa hari yang lalu menjadi masukan bagi pemerintah dan juga bagi aparat penegak hukum untuk memperbaiki diri,” tandasnya.

Saat memberikan pernyataan, Presiden tampak didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo. (iB-3)

Share :

Baca Juga

HEADLINE

Bawaslu Manggarai Barat Minta ASN, TNI-Polri Netral pada Pilkada 2024

HEADLINE

Kabulkan Praperadilan, Hakim Bebaskan Pegi Setiawan

HEADLINE

Komnas HAM Sebut Satgas TPPO di NTT Jarang Rapat, Kepala BP2MI Juga Bingung

HEADLINE

Kemenlu Ajak 23 Dubes Asing ke Labuan Bajo Genjot Investasi Sektor Parekraf

HEADLINE

Kejari Manggarai Barat Dalami Potensi Tersangka Baru Korupsi Sarpras Pramuka Mbuhung

HEADLINE

Bea Cukai dan Karantina Bantu UMKM Labuan Bajo Lakukan Ekspor ke Malaysia

HEADLINE

Kapal Wisata Budi Utama Tenggelam di Labuan Bajo 2 Turis Spanyol Terluka

HEADLINE

Kemenparekraf Perkuat Tata Kelola Komunikasi Krisis Pariwisata di DPSP Labuan Bajo