BERITALABUANBAJO.COM, SIKKA,- Minggu kemarin Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sikka menggagalkan keberangkatan 64 tenaga kerja ilegal di Pelabuhan Laurentius Say Maumere, Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), (9/7/2023).
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sikka AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra mengatakan, puluhan pekerja ilegal itu rencananya akan berangkat
ke Pulau Kalimantan menggunakan kapal KM Bukit Siguntang.
“Mereka berasal dari tiga kabupaten, yakni Sikka sebanyak 16 orang, Manggarai Timur ada 45 orang, dan Manggarai tiga orang,” ujar Nyoman saat dihubungi, Minggu petang seperti yang dilansir kompas.com 09/07/2023.
Dari 45 tenaga kerja asal Manggarai Timur, 14 di antaranya merupakan anak di bawah umur. Sementara dari tiga orang tenaga kerja dari Manggarai, ada seorang di antaranya anak berusia di bawah umur.
Nyoman mengatakan, hingga saat ini semua pekerja ilegal itu sudah diamankan di Mapolres Sikka untuk menjalani pemeriksaan.
Rencananya, tenaga kerja asal dua kabupaten, yakni Manggarai dan Manggarai Timur itu akan dipulangkan ke daerah asal untuk proses lebih lanjut.
“Untuk khusus Manggarai dan Manggarai Timur. Karena lokusnya di sana, jadi prosesnya dikembalikan ke Manggarai. Rencananya mereka akan dipulangkan besok,” ujar Nyoman saat dikutip kompas.com 09/07/2023. (*Red)