Home / Berita / News

Jumat, 20 Mei 2022 - 07:22 WIB

Pemkot Surabaya Koordinasikan Pola Penerapan Pelonggaran Penggunaan Masker

Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya, Ridwan Mubarun

Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya, Ridwan Mubarun

iBenews.id – Pemkot Surabaya koordinasikan pola penerapan pelonggaran penggunaan masker. Hal tersebut guna menindaklanjuti terkait arahan Presiden RI Joko Widodo, yang memberikan kelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka. Karena itu, pemkot langsung menindaklanjuti hal tersebut dengan berkoordinasi bersama para pakar Epidemiologi dan pakar Kesehatan Masyarakat terkait pola penerapan pelonggaran penggunaan masker di Kota Surabaya.

Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya, Ridwan Mubarun mengatakan, pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka menandakan bahwa Negara Indonesia mulai membaik setelah dihantam gelombang pandemi Covid-19.

“Bapak Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sangat menyambut baik terkait dengan kondisi saat ini, dimana Kota Surabaya juga sudah mulai membaik,” kata Ridwan, Kamis (19/5/202).

Ia mencontohkan, seperti halnya kegiatan Swab Hunter yang dilaksanakan setelah satu minggu pasca libur cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri. Dari 350 warga yang dilakukan swab test secara acak, semua hasilnya menunjukkan negatif Covid-19.

“Artinya kondisi saat ini sudah mulai membaik, walaupun memang masih ada beberapa kasus aktif Covid-19 di Kota Surabaya yang dirawat di rumah sakit atau yang melakukan isolasi mandiri di rumah,” ujarnya.

Meski demikian, Pemkot Surabaya belum melakukan penyusunan terkait dengan SE pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka. Sebab, pemkot masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Nasional.

“Kami belum membuat Surat Edaran (SE), karena kita masih menunggu SE yang mungkin dikeluarkan oleh Kemendagri atau SE dari Satgas Covid-19 Nasional, yang menjadi dasar dan pedoman dalam menyusun dan mengeluarkan SE Wali Kota di Surabaya,” terangnya.

Jika aturan pelonggaran masker di ruang terbuka telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, Ridwan menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya akan langsung mengikuti aturan tersebut. “Hingga saat ini kami sedang menyesuaikan, ketika ada orang yang di ruang terbuka dan dia tidak menggunakan masker, kita menganggap hal itu bukan sebagai suatu pelanggaran. Tetapi Satgas Covid-19 akan tetap melakukan pengawasan,” jelasnya.

Pengawasan tersebut diutamakan bagi kelompok rentan yang tidak menggunakan masker di ruang terbuka. Pihaknya akan segera melakukan pendekatan persuasif untuk mengajak kelompok rentan, seperti lansia agar tetap menggunakan masker, demi menekan penyebaran kasus aktif Covid-19.

“Dengan kondisi seperti ini, masyarakat harus mulai menjaga kesehatannya masing-masing. Kalau sudah terbiasa menggunakan masker, silahkan tetap digunakan. Hal itu baik untuk menjaga kesehatan masing-masing,” katanya.

Meskipun sudah memasuki masa transisi menuju endemi, Ridwan meminta kepada warga yang merasa kurang sehat, sebaiknya tetap menggunakan masker jika sedang beraktivitas di ruang publik atau ruang terbuka.

“Kemudian untuk para lansia dan masyarakat yang memiliki komorbid rawan dengan penularan Covid-19, diharapkan tetap menggunakan masker meskipun sedang berada di ruang terbuka,” pungkasnya. (iB-1)

Share :

Baca Juga

HEADLINE

Bawaslu Manggarai Barat Minta ASN, TNI-Polri Netral pada Pilkada 2024

HEADLINE

Kabulkan Praperadilan, Hakim Bebaskan Pegi Setiawan

HEADLINE

Komnas HAM Sebut Satgas TPPO di NTT Jarang Rapat, Kepala BP2MI Juga Bingung

HEADLINE

Kemenlu Ajak 23 Dubes Asing ke Labuan Bajo Genjot Investasi Sektor Parekraf

HEADLINE

Kejari Manggarai Barat Dalami Potensi Tersangka Baru Korupsi Sarpras Pramuka Mbuhung

HEADLINE

Bea Cukai dan Karantina Bantu UMKM Labuan Bajo Lakukan Ekspor ke Malaysia

HEADLINE

Kapal Wisata Budi Utama Tenggelam di Labuan Bajo 2 Turis Spanyol Terluka

HEADLINE

Kemenparekraf Perkuat Tata Kelola Komunikasi Krisis Pariwisata di DPSP Labuan Bajo