Home / Ekonomi / News

Rabu, 14 Desember 2022 - 09:15 WIB

OJK Gelar Evaluasi Kinerja BPR/BPRS Se-Jawa Timur Tahun 2022

OJK Gelar Evaluasi Kinerja BPR/BPRS Se-Jawa Timur 
Tahun 2022 (Foto: Humas OJK)

OJK Gelar Evaluasi Kinerja BPR/BPRS Se-Jawa Timur Tahun 2022 (Foto: Humas OJK)

iBenews.id – Sebagai upaya mendorong perbankan agar memiliki kinerja yang baik, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jawa Timur menggelar Evaluasi Kinerja BPR/BPRS Semester II Tahun 2022 (13-14 Desember 2022) dengan tema Menyiapkan Industri BPR/BPRS Se-Jawa Timur untuk menghadapi Tantangan dan Peluang ke Depan Melalui Penguatan Permodalan dan GCG. Kegiatan yang diikuti oleh 283 BPR/BPRS secara hybrid tersebut dirangkai dengan program peningkatan capacity building bagi Pejabat Eksekutif BPR/BPRS terkait penilaian tingkat kesehatan BPR/BPRS.

Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur Bambang Mukti Riyadi dalam sambutannya mengatakan, industri BPR/BPRS masih akan menghadapi berbagai tantangan ke depan, baik yang bersumber dari kondisi eksternal yaitu geopolitik internasional maupun tantangan eksisting yaitu scaring effect pandemic Covid-19.

“Namun demikian, kondisi pandemi Covid 19 yang semakin terkendali berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Jawa Timur. Secara umum, kondisi industri BPR/BPRS di Jawa Timur masih terjaga, tercermin dari beberapa indikator antara lain kecukupan modal masih di atas threshold, likuiditas masih mencukupi, dan risiko kredit termitigasi dengan baik, “jelasnya.

Bambang menegaskan, OJK sebagai regulator senantiasa berupaya agar industri BPR/BPRS tetap memiliki daya saing di tengah dinamika perekonomian. Terdapat beberapa isu struktural yang menjadi perhatian yaitu tuntutan penguatan struktur industri agar lebih berdaya saing, akselerasi transformasi digital, dan tuntutan perbankan agar lebih kontributif dalam pembangunan yang berkelanjutan. Selain itu, OJK juga mendorong digitalisasi BPR/BPRS sebagaimana tertuang dalam Master Plan Sektor Jasa keuangan Indonesia 2021 2025 dan roadmap pengembangan industri BPR dan BPRS.

“Agar hal tersebut dapat terwujud maka diperlukan penguatan struktur dan keunggulan kompetitif, salah satunya melalui penguatan permodalan dan penguatan tata kelola, ” ujarnya.

Rencana pemenuhan modal inti sebagian besar BPR/BPRS akan dilaksanakan melalui akumulasi laba organik dan setoran modal dari pemegang saham. Selain itu, OJK juga mendorong industri BPR dan BPRS agar senantiasa memastikan penerapan tata kelola yang baik dalam penyelenggaraan kegiatan bank.

OJK berharap dengan permodalan yang kuat maka BPR/BPRS dapat memiliki tata kelola secara baik disertai dengan sarana pendukung yang memadai untuk meningkatkan kinerja perkreditan dan mencegah adanya fraud internal maupun eksternal sehingga mampu menjadi BPR/BPRS yang resilient, adaptif, kontributif dan agile. (iB-1)

Share :

Baca Juga

HEADLINE

Bawaslu Manggarai Barat Minta ASN, TNI-Polri Netral pada Pilkada 2024

HEADLINE

Kabulkan Praperadilan, Hakim Bebaskan Pegi Setiawan

HEADLINE

Komnas HAM Sebut Satgas TPPO di NTT Jarang Rapat, Kepala BP2MI Juga Bingung

HEADLINE

Kemenlu Ajak 23 Dubes Asing ke Labuan Bajo Genjot Investasi Sektor Parekraf

HEADLINE

Kejari Manggarai Barat Dalami Potensi Tersangka Baru Korupsi Sarpras Pramuka Mbuhung

HEADLINE

Bea Cukai dan Karantina Bantu UMKM Labuan Bajo Lakukan Ekspor ke Malaysia

HEADLINE

Kapal Wisata Budi Utama Tenggelam di Labuan Bajo 2 Turis Spanyol Terluka

HEADLINE

Kemenparekraf Perkuat Tata Kelola Komunikasi Krisis Pariwisata di DPSP Labuan Bajo