Home / Berita / News

Senin, 10 April 2023 - 13:04 WIB

MUI Dukung Upaya Pemprov Jatim Lakukan Percepatan Sertifikasi Halal 139 RPH

RPH Surabaya (Foto: Diskominfo Surabaya)

RPH Surabaya (Foto: Diskominfo Surabaya)

iBenews.id – Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur (MUI Jatim) mendorong produk produk makanan dengan bahan baku hewan sembelihan, baik hewan ternak maupun unggas, tersertifikasi kehalalannya dimulai dari proses penyembelihannya.

Tidak sedikit produk produk asal Indonesia yang terganjal sertifikasi halal, ketika melakukan ekspor, meskipun itu bukan produk langsung daging, namun produk dengan rasa daging, seperti mie rasa daging sapi maupun rasa daging ayam.

Oleh karenanya, sebagai upaya penguatan Industri Halal di Jawa Timur, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, mengapresiasi keberadaan 6 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang sementara ini masih berbasis kampus.

“Menjadi penting Lembaga Pemeriksa Halal, kalau ada LPH maka ada auditor halal, ada penyelia, ada pendamping, ini yang menjadi penguatan, bisa lebih masif pergerakannya,” ujarnya, Minggu (9/4/2023).

Secara nasional, terdapat lembaga yang khusus melakukan sertifikasi kehalalan, hingga kelayakan produk makanan, seperti Sucofindo, Survei Indonesia, Komisi Fatwa MUI dan LPH LPPOM MUI.

“Kalau di Jawa Timur, maka ada Komisi Fatwa MUI Jawa Timur. Kemudian ada LPH LPPOM MUI Jawa Timur. Diluar itu, ada 6 Perguruan Tinggi inilah yang saya berharap bisa, agak lebih progresif lagi,” imbuhnya.

6 LPH di Jatim berbasis Perguruan Tinggi Negeri tersebut antara lain, UB, UINSA, Universitas Trunojoyo, UIN KHAS, UIN Maulana Malik Ibrahim, dan UIN Tulungagung.

Ditargetkan, pada tahun 2023 ini, sebanyak 139 Rumah Potong Hewan (RPH) di Jatim telah tersertifikasi halal. Sehingga dapat mewujudkan Jatim sebagai pusat Industri Halal di Indonesia.

Ketua MUI Jatim, KH. Mutawakil Alallah mengungkapkan, bahwa MUI berkomitmen untuk mendukung penuh program program yang dicanangkan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

“Terutama dalam penguatan Industri Halal dan sertifikasi halal,” ucapnya.

Diakui Pengasuh Pondok Pesantren Hasan Genggong ini, bahwa produk makanan dengan bahan hasil sembelihan, baik bahan bakunya, maupun bahan tambahannya, diperlukan sertifikasi halal saat penyembelihannya.

“Ini perlu RPH Halal. Dari sini kita akan berusaha untuk menambah lagi bangunan RPH Halal, kalau bisa nanti di tiap daerah ada satu RPH Halal,” harapnya. (iB-3)

Share :

Baca Juga

HEADLINE

Bawaslu Manggarai Barat Minta ASN, TNI-Polri Netral pada Pilkada 2024

HEADLINE

Kabulkan Praperadilan, Hakim Bebaskan Pegi Setiawan

HEADLINE

Komnas HAM Sebut Satgas TPPO di NTT Jarang Rapat, Kepala BP2MI Juga Bingung

HEADLINE

Kemenlu Ajak 23 Dubes Asing ke Labuan Bajo Genjot Investasi Sektor Parekraf

HEADLINE

Kejari Manggarai Barat Dalami Potensi Tersangka Baru Korupsi Sarpras Pramuka Mbuhung

HEADLINE

Bea Cukai dan Karantina Bantu UMKM Labuan Bajo Lakukan Ekspor ke Malaysia

HEADLINE

Kapal Wisata Budi Utama Tenggelam di Labuan Bajo 2 Turis Spanyol Terluka

HEADLINE

Kemenparekraf Perkuat Tata Kelola Komunikasi Krisis Pariwisata di DPSP Labuan Bajo