Home / HEADLINE / LABUAN BAJO / News

Kamis, 30 Mei 2024 - 14:20 WIB

Menparekraf: Penerbangan Internasional ke Labuan Bajo Akan Terealisasi di Kuartal IV 2024

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno ditemui di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. (Dok Foto Berto Kalu)

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno ditemui di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. (Dok Foto Berto Kalu)

Beritalabuanbajo.com, LABUAN BAJO,- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyebut penerbangan internasional ke Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), baru akan terealisasi di kuartal IV 2024 Oktober – Desember.

Sandi mengatakan, ada tiga negara yang dilobi untuk membuka penerbangan langsung ke destinasi pariwisata super prioritas itu, yakni Singapura, Malaysia, dan Australia.

“Saya menargetkan sekitar enam bulan tapi kelihatan lebih cepat dari itu, di kuartal empat. Karena ini bandara internasional jadi sudah disiapkan semua kelengkapannya,” kata Sandiaga di Labuan Bajo, Rabu kemarin.

Sandiaga mengatakan bahwa Bandara Komodo Labuan Bajo telah ditetapkan sebagai bandara internasional, sebagaimana keputusan Menteri Perhubungan beberapa waktu lalu.

Ia berharap dengan adanya penerbangan langsung rute internasional dari beberapa negara tersebut dapat mendorong tercapainya target 1 juta penumpang di Bandara Labuan Bajo pada 2024.

Selain penerbangan internasional, lanjut Sandiaga, pihaknya juga sedang berupaya untuk menambah jumlah penerbangan dan ketersediaan kursi ke Labuan Bajo dan destinasi unggulan lainnya di tanah air, untuk menekan harga tiket yang mahal.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Menteri Perhubungan dan Menkomarves, akan ditambah jumlah pesawat secara bertahap sehingga ketersediaan kursi meningkat dan membuat harga tiket terjangkau. Karena bagi kami destinasi itu harus bisa dicapai dengan biaya yang tidak memberatkan wisawatan khususnya wisatawan nusantara,” ujarnya.

Bandara Komodo Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan 16 bandara lainnya di Indonesia resmi menjadi bandara internasional.

Penetapan itu tertuang Surat Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 31 Tahun 2024 Tentang Penetapan Bandara Internasional, surat tersebut berlaku sejak 2 April 2024.

Keputusan tersebut menetapkan 17 bandara di Indonesia yang berstatus sebagai bandara internasional, dari semula 34 bandara internasional.

 

Share :

Baca Juga

HEADLINE

Kepala BTNK Tegaskan Penutupan Taman Nasional Komodo Bukan untuk Jangka Waktu Lama

HEADLINE

Kemenparekraf Latih 10 Desa Wisata di Manggarai Barat Perkuat Produk Ekraf

HEADLINE

Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng Soal Penutupan Taman Nasional Komodo: Masih Wacana

HEADLINE

Wisatawan ke Labuan Bajo Bisa Anjlok Imbas Penutupan Taman Nasional Komodo

HEADLINE

BTNK Tutup Taman Nasional Komodo Tahun 2025, BPOLF: Konservasi

HEADLINE

Kurangi Dampak Negatif Aktivitas Wisata Bagi Komodo, Taman Nasional Komodo Rencana Ditutup Reguler

HEADLINE

KSOP Labuan Bajo Segera Terapkan E-Ticketing untuk Kapal Wisata, Uji Coba Sementara

HEADLINE

Bawaslu Manggarai Barat Minta ASN, TNI-Polri Netral pada Pilkada 2024