Home / Nasional / News

Rabu, 1 Maret 2023 - 07:47 WIB

Menkopolhukam : Pemilu 2024 Dilaksanakan Sesuai Jadwal Konstitusi dan Tidak Ada Penundaan

Menkopolhukam Mahfud MD membuka acara cangkruan Tertib di Tahun Politik Menuju Indonesia Maju. (Foto: Kominfo Jatim)

Menkopolhukam Mahfud MD membuka acara cangkruan Tertib di Tahun Politik Menuju Indonesia Maju. (Foto: Kominfo Jatim)

iBenews.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD menyampaikan, pelaksanaan Pemilu 2024 tetap sesuai jadwal dan tidak ada penundaan pemilu 2024.

“Pemilu akan dilakukan sesuai dengan kalender konstitusi. Lima tahun sekali. Tidak ada perpanjangan, tidak ada penundaan,” tegas Mahfud di acara Cangkrukan Menkopolhukam bertema Tertib di Tahun Politik Menuju Indonesia Maju di hotel Westin Surabaya, Selasa (28/2/2023).

Menkopolhukam memastikan, pemerintah mempersiapkan Pemilu 2024 dengan bersungguh-sungguh. Berbagai instrumen telah dikerahkan pemerintah untuk memastikan Pemilu 2024 dapat terselenggara sesuai dengan jadwal yang telah disepakati pada 14 Februari 2024. “Saya salah seorang yang bertanggung jawab agar Pemilu terlaksana dengan baik,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, dia mengatakan, selalu terjadi kecurangan Pemilu pada era Reformasi. Namun yang membedakan kecurangan pemilu pada era orde baru dengan era Reformasi adalah pelaku kecurangan.

“Kalau era orde baru, itu kecurangan dilakukan pemerintah. Sekarang, curangnya antara peserta pemilu. Partai A mencurangi partai B, di tempat lain partai B mencurangi partai C,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Oleh karena itu, Menkopolhukam memandang perlu untuk menjadikan Pemilu lebih tertib guna mencegah berbagai gangguan yang dapat menghambat terlaksananya. Baik pemerintah, penyelenggara pemilu, peserta, dan masyarakat harus menjadi lebih tertib.

“Nah, yang sekarang ini rebutan tidak karu-karuan. Tidak tertib. Itu yang harus kita tertibkan ke depan karena reformasi ini sudah bagus hasilnya. Bagusnya bagaimana? Sekarang kita bisa memilih orang sendiri, mencalonkan orang menjadi presiden sekarang boleh,” ujarnya.

Isu mengenai penundaan Pemilu kembali mencuat setelah munculnya persoalan sistem Pemilu proporsional terbuka maupun tertutup. Isu penundaan telah berulang kali naik ke permukaan dan telah berulang kali pula pemerintah menyatakan sikap bahwa Pemilu 2024 akan berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama penyelenggara Pemilu. (iB-3)

Share :

Baca Juga

HEADLINE

Bawaslu Manggarai Barat Minta ASN, TNI-Polri Netral pada Pilkada 2024

HEADLINE

Kabulkan Praperadilan, Hakim Bebaskan Pegi Setiawan

HEADLINE

Komnas HAM Sebut Satgas TPPO di NTT Jarang Rapat, Kepala BP2MI Juga Bingung

HEADLINE

Kemenlu Ajak 23 Dubes Asing ke Labuan Bajo Genjot Investasi Sektor Parekraf

HEADLINE

Kejari Manggarai Barat Dalami Potensi Tersangka Baru Korupsi Sarpras Pramuka Mbuhung

HEADLINE

Bea Cukai dan Karantina Bantu UMKM Labuan Bajo Lakukan Ekspor ke Malaysia

HEADLINE

Kapal Wisata Budi Utama Tenggelam di Labuan Bajo 2 Turis Spanyol Terluka

HEADLINE

Kemenparekraf Perkuat Tata Kelola Komunikasi Krisis Pariwisata di DPSP Labuan Bajo