Home / Ekonomi / HEADLINE

Jumat, 22 Desember 2023 - 09:24 WIB

KSOP: Wajib Siapkan Masker-Selimut Api, Cegah Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo

Kapal Wisata di Labuan Bajo (dok.foto Berto)

Kapal Wisata di Labuan Bajo (dok.foto Berto)

LABUAN BAJO – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo membuat standarisasi tata cara pencegahan kebakaran di kapal pinishi yang beroperasi di wilayah perairan Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto mengatakan standarisasi itu menyusul terjadinya kebakaran sebuah kapal wisata yang sedang berlabuh untuk perawatan lambung di pelabuhan Labuan Bajo pada awal Desember 2023 lalu.

Saat itu tim emergency KSOP berkolaborasi dengan unsur maritim di Labuan Bajo berhasil memadamkan kebakaran kapal wisata tersebut hanya dalam waktu 10 menit.

Tidak ada korban luka dan korban jiwa. Hasil temuan pada kapal Pinishi terbakar itu menjadi dasar KSOP menerbitkan Surat Edaran tentang pencegahan kebakaran pada kapal wisata.

“Apresiasi saya sampaikan kepada para pihak yang telah membantu proses pemadaman. Namun kapal tetap kita periksa dan atas perintah Dirjen Hubla kami lakukan evaluasi dan setelah ditemukenali masalah maka kami buat edaran agar kejadian serupa dapat dihindari,” Ujar Stephanus.

Standarisasi pencegahan kebakaran pada kapal wisata itu tertuang dalam Surat Edaran KSOP Kelas III Labuan Bajo Nomor: SE-KSOP.LBJ 1 TAHUN 2023 tentang pencegahan kebakaran di atas kapal Pinishi yang beroperasi di wilayah perairan Labuan Bajo.

Surat Edaran yang diteken Stephanus pada 13 Desember 2023 itu berlaku juga untuk kapal-kapal selain Pinishi yang terbuat dari kayu.

Dalam Surat Edaran itu disebutkan disampaikan bahwa setiap kapal pinishi atau kapal lain berbahan kayu untuk menyediakan alat pemadam kebakaran sesuai ketentuan dengan kapasitas yang cukup dan memadai serta menempatkan alat pemadam tersebut di tempat-tempat yang terlihat dan mudah dijangkau.

Disampaikan juga awak kapal wajib melakukan pemeriksaan dan pemeliharaan secara berkala terhadap alat pemadam kebakaran yang ada di atas kapal. Awak kapal juga wajib melakukan simulasi/pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan operasi dari alat pemadam kebakaran.

Berikutnya kapal wajib menempatkan peralatan permesinan seperti genset portable dan tabung gas LPG di tempat yang memiliki sirkulasi udara yang cukup dan melakukan perawatan berkala terhadap peralatan yang memiliki resiko tinggi terjadinya kebakaran dengan sedemikian rupa sehingga memudahkan proses pemadaman apabila terjadi api.

Selanjutnya penataan instalasi listrik dan bahan bakar wajib memperlihatkan resiko terjadinya kebakaran. Kapal juga diminta menyediakan peralatan darurat lainnya seperti masker, sarung tangan, selimut api, dan lain sebagainya yang digunakan dalam proses pemadaman api.

“Kantor KSOP Kelas III Labuan Bajo akan melakukan pemeriksaan dan penertiban terhadap butit-butir yang disampaikan di atas secara berkala,” tegas Stephanus dalam Surat Edaran tersebut.

Diketahui kapal bernama Kelana 2 mengalami kebakaran di pelabuhan Labuan Bajo saat awak kapal melakukan perawatan lambung kapal tersebut. Api bersumber dari genset portable yang berada di belakang anjungan.

Kru kapal sempat mencoba memadamkan api menggunakan APAR 6 tabung namun tak berhasil. Tak lama kemudian Tim gabungan kapal Patroli Syahbandar, KNP. Chundamani, Kapal patroli gakum KLHK, serta kapal phinisi di sekitar lokasi kejadian berhasil memadamkan api hanya dalam waktu 10 menit.

Sebelum kapal Kelana 2, ada juga kapal wisata yang terbakar saat sedang berlayar di perairan Taman Nasional Komodo, jauh sebelum Stepanus menjabat Kepala KSOP Labuan Bajo. (*tim)

Sumber :TribunFlores

Share :

Baca Juga

HEADLINE

Kepala BTNK Tegaskan Penutupan Taman Nasional Komodo Bukan untuk Jangka Waktu Lama

HEADLINE

Kemenparekraf Latih 10 Desa Wisata di Manggarai Barat Perkuat Produk Ekraf

HEADLINE

Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng Soal Penutupan Taman Nasional Komodo: Masih Wacana

HEADLINE

Wisatawan ke Labuan Bajo Bisa Anjlok Imbas Penutupan Taman Nasional Komodo

HEADLINE

BTNK Tutup Taman Nasional Komodo Tahun 2025, BPOLF: Konservasi

HEADLINE

Kurangi Dampak Negatif Aktivitas Wisata Bagi Komodo, Taman Nasional Komodo Rencana Ditutup Reguler

HEADLINE

KSOP Labuan Bajo Segera Terapkan E-Ticketing untuk Kapal Wisata, Uji Coba Sementara

HEADLINE

Bawaslu Manggarai Barat Minta ASN, TNI-Polri Netral pada Pilkada 2024