Home / Ekonomi / News

Sabtu, 2 April 2022 - 16:12 WIB

KPPU: Waspadai Adanya Potensi Perilaku Anti Persaingan Jelang Ramadhan

Ilustrasi kantor KPPU

Ilustrasi kantor KPPU

iBenews.id – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sampaikan hasil
pantauannya secara nasional atas 11 (sebelas) komoditas pangan menjelang Ramadhan 1443 H dalam forum dengan jurnalis yang dilaksanakan secara daring Jumat (1/4/22)sore. Dalam
pantauannya, KPPU melihat sebagian besar komoditas belum menunjukkan gejala kelangkaan, kecuali atas komoditas cabai merah yang diduga disebabkan oleh faktor cuaca. Ini merupakan
salah satu temuan yang disampaikan KPPU dalam forum tersebut, yang menghadirkan Komisioner KPPU Dinni Melanie, Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Renamanggala, dan
seluruh Kepala Kantor Wilayah KPPU di tujuh kota. Untuk itu, KPPU menghimbau pemerintah
dapat mengantisipasi potensi kelangkaan tersebut.

Sebagai informasi, KPPU selalu mengawasi pergerakan pasokan dan harga untuk
seluruh komoditas pangan secara kontinu melalui kajian atau penelitian yang dilaksanakannya.

“Untuk setiap momentum hari besar nasional, KPPU meningkatkan intensitas pengawasannya
guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran persaingan usaha, jelas Komisioner KPPU Dinni Melanie.

Lebih lanjut Dinni menjelaskan, sejak awal tahun Indonesia dihadapkan berbagai persoalaan di komoditas pangan, utamanya minyak
goreng sejak akhir tahun 2021.

Persoalan tersebut juga dihadapkan dengan adanya kenaikan pajak dan harga bahan bakar minyak sejak awal April.

“Penting bagi KPPU untuk
mencegah agar pelaku usaha di komoditas pangan tidak memanfaatkan momentum kenaikan dengan mengambil keuntungan secara berlebihan, atau bahkan melakukan tindakan anti
persaingan dalam memasarkan produknya, “tambah Dinni.

Dari hasil pantauan, KPPU menemukan bahwa komoditas seperti daging ayam, bawang
putih, cabai, gula, minyak goreng, daging sapi, telur dan tepung terigu merupakan komoditas pangan yang mengalami kenaikan di pada waktu menjelang Ramadhan setiap tahunnya.

“Tahun ini, kenaikan harga cabai merah teridentifikasi cukup signifikan di berbagai wilayah. Saat ini masih diduga sebagai akibat dari faktor cuaca, “katanya.

Dalam mengawasi komoditas tersebut, berbagai kantor
wilayah KPPU intensif melakukan berbagai advokasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah
guna mengantisipasi dampak gejolak kenaikan harga.

Jaminan ketersediaan komoditas pangan memang bukan menjadi tanggung jawab KPPU, namun pemerintah. KPPU berfokus pada memberikan peringatan dan bersama Pemerintah
mencegah terjadinya kelangkaan, khususnya pada momen tertentu rentan dipergunakan oleh
pihak tertentu untuk mengambil keuntungan atau melakukan perbuatan melanggar persaingan
usaha.

Untuk itu, KPPU menghimbau pemerintah agar mengantisipasi potensi kelangkaan guna memastikan ketersediaan komoditas pangan dengan harga yang terjangkau.

“KPPU juga menghimbau pelaku usaha di lini distribusi komoditas pangan, untuk tidak menghambat pasokan
kepada masyarakat. Dalam hal ditemukan potensi tersebut, KPPU tidak ragu-ragu untuk melakukan proses penegakan hukum sesuai undang-undang yang berlaku, “pungkas Dinni. (iB-1)

Share :

Baca Juga

LABUAN BAJO

Kemenparekraf Dorong Penguatan Keselamatan dan Keamanan di Destinasi Wisata

HEADLINE

Pembangunan Pariwisata Terintegrasi Jadi Tema Debat Perdana Pilbup Manggarai Barat

Nasional

Kemenparekraf Apresiasi Sejumlah Maskapai Internasional Buka Rute Baru ke Indonesia

HEADLINE

Menparekraf: Ideafest Jadi Momentum Kembangkan Inovasi Sektor Parekraf

Nasional

Kemenparekraf Dukung Fordeswita 2024 Perkuat Pengembangan Wisata Olahraga di Desa Wisata

HEADLINE

Kemenparekraf Apresiasi Penyelenggaraan ITLS Awards 2024 di Bali

HEADLINE

Manggarai Barat Masuk Tingkat Kerawanan Sedang saat Pilkada Serentak 2024

HEADLINE

Menparekraf Sebut Ekonomi Kreatif Sebagai Masa Depan Indonesia