Home / Berita / News

Senin, 23 Januari 2023 - 12:19 WIB

Komisi B Sebut Pembayaran PBB di Surabaya via “e-commerce” Sebagai Langkah Maju

Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Alfian Limardi. (Foto: ANTARA/HO-DPRD Surabaya)

Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Alfian Limardi. (Foto: ANTARA/HO-DPRD Surabaya)

iBenews.id – Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur, menilai langkah Pemkot Surabaya memberikan fasilitas kemudahan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) melalui e-commerce merupakan langkah maju.

Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Alfian Limardi di Surabaya, Jumat, mengatakan dengan kebijakan tersebut maka masyarakat semakin dimudahkan dalam membayar PBB.

“Masyarakat tidak lagi harus di bank melainkan bisa di Tokopedia, Indomaret, dan e-commerce lainnya,” ujar Alfian.

Dia menjelaskan, seiring mobilitas warga yang cenderung serba cepat, praktis, efisien, memang sudah waktunya pembayaran PBB bisa di e-commerce, sehingga tidak harus di Bank Jatim, Balai RW.

“Saya sendiri sudah mencoba membayar PBB via Tokopedia, dan sangat praktis,” kata dia.

Alfian meyakini, pembayaran melalui e-commerce akan mengatasi kebocoran karena pembayarannya sesuai dengan harga yang tertera. Beda dengan tunai, adakalanya pengembeliannya tidak ada, misalnya sisa Rp300 atau Rp500.

Sisa nominal itu, lanjut Alfian, tidak diketahui lainnya ke mana? bisa jadi tidak masuk kas pemerintah daerah.

“Ini dapat meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah). Apalagi kita punya tagline surabaya smart city,” ucap dia.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya Musdiq Ali Suhudi mengatakan, pihaknya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan membayar PBB melalui beberapa e-commerce (toko daring), di antaranya Tokopedia, Shopee, Blibli Alfamart, Indomaret dan OVO.

“Pembayarannya juga bisa melalui QRIS dan pembayaran melalui aplikasi mobile Bank Jatim, Mandiri dan BNI,” kata dia.

Menurut dia, pembayaran PBB melalui e-commerce ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat, mulai dari segi waktu hingga jarak. Bagi yang akan membayar PBB cukup membuka salah satu aplikasi merchant atau mobile banking melalui ponsel. (iB-1)

Sumber: Antara

Share :

Baca Juga

HEADLINE

Bawaslu Manggarai Barat Minta ASN, TNI-Polri Netral pada Pilkada 2024

HEADLINE

Kabulkan Praperadilan, Hakim Bebaskan Pegi Setiawan

HEADLINE

Komnas HAM Sebut Satgas TPPO di NTT Jarang Rapat, Kepala BP2MI Juga Bingung

HEADLINE

Kemenlu Ajak 23 Dubes Asing ke Labuan Bajo Genjot Investasi Sektor Parekraf

HEADLINE

Kejari Manggarai Barat Dalami Potensi Tersangka Baru Korupsi Sarpras Pramuka Mbuhung

HEADLINE

Bea Cukai dan Karantina Bantu UMKM Labuan Bajo Lakukan Ekspor ke Malaysia

HEADLINE

Kapal Wisata Budi Utama Tenggelam di Labuan Bajo 2 Turis Spanyol Terluka

HEADLINE

Kemenparekraf Perkuat Tata Kelola Komunikasi Krisis Pariwisata di DPSP Labuan Bajo