Home / HEADLINE / LABUAN BAJO / News

Kamis, 27 Juni 2024 - 09:44 WIB

Kejari Manggarai Barat Dalami Potensi Tersangka Baru Korupsi Sarpras Pramuka Mbuhung

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, N. A. A. Pradewa Artha menyampaikan keterangan kepada awak media.

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, N. A. A. Pradewa Artha menyampaikan keterangan kepada awak media.

Beritalabuanbajo.com, Labuan Bajo,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat tak menutup adanya tersangka baru dalam kasus korupsi proyek pembangunan fasilitas sarana prasarana di Bumi Perkemahan Pramuka Mbuhung, Desa Tiwu Nampar, Manggarai Barat.

“Terkait potensi tersangka baru masih kami kembangkan lagi proses penyidikan. Kami akan terus mencari bukti baru, dan mungkin tersangka baru juga,” jelas Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, N. A. A. Pradewa Artha kepada awak media, Rabu kemarin.

Kejari Manggarai Barat telah menahan lima tersangka dalam kasus itu. Mereka adalah AA pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas PKO Manggarai Barat. Dari pihak kontraktor yakni FJ Direktur CV Golo Kulu, PD Direktur CV Wae Dali Indah, YT Direktur CV Multi Talenta. Dan yang terakhir ILN peminjam bendera CV Golo Kulu dan CV Multi Talenta.

Penetapan lima tersangka didukung dua alat bukti yang cukup dikuatkan dengan keterangan dari 17 orang saksi yang sudah diperiksa.

“Mereka akan ditahan selama dua puluh hari, sementara dititipkan di rumah tahanan Polres Manggarai Barat,” jelas Agung, sapaan akrabnya.

Agung menjelaskan modus operandi para tersangka yakni mengurangi kuantitas dan kualitas dari volume pekerjaan proyek pembangunan fasilitas sarana prasarana di Bumi Perkemahan Pramuka Mbuhung, Desa Tiwu Nampar yang bersumber dari anggaran Dinas PKO Manggarai Barat sebesar Rp 732 juta.

“Hasil perhitungan kerugian negara oleh ahli sebesar Rp223.231.000,” jelasnya.

Para tersangka disangka melanggar primair Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) dengan ancaman pidana maksimum 20 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Pembangunan Sarpras di Bumi Perkemahan Pramuka Mbuhung itu dikerjakan pada tahun anggaran 2021 dan 2022. Proyek itu menghabiskan anggaran Rp 732 juta.

Paket pekerjaan sarpras di Bumi Perkemahan Pramuka Mbuhung di antaranya pembangunan MCK darurat putra-putri, MCK eksekutif putra-putri, hingga posko sekretariat.

Pembangunan Sarpras tersebut berkaitan dengan rencana Manggarai Barat menjadi tuan rumah Jambore Pramuka tingkat Provinsi NTT pada 2022.

Share :

Baca Juga

HEADLINE

Menparekraf Dukung Kolaborasi Percepat Pengembangan Industri Gim Nasional

HEADLINE

Maskapai Hentikan Sementara Penerbangan Labuan Bajo-Kupang, Imbas Erupsi Gunung Lewotobi

HEADLINE

Timnas Indonesia Gelar Latihan Perdana di Bahrain

HEADLINE

Menparekraf: Wonderful Indonesia Tourism Fair 2024 Promosikan Pariwisata Berkelanjutan

Nasional

Kemenparekraf Apresiasi Sejumlah Maskapai Internasional Buka Rute Baru ke Indonesia

HEADLINE

Pesona Pantai Batu Cincin Mbewe di Ende NTT, Salah Satu Situs Geologi di Indonesia

HEADLINE

Menparekraf: Ideafest Jadi Momentum Kembangkan Inovasi Sektor Parekraf

HEADLINE

Dua Perusahaan Investasi 10 Juta USD di Parapuar Labuan Bajo