iBenews.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I (Kanwil DJP Jatim I) bekerja sama dengan awak media untuk menjaga kondusifitas di wilayah Jawa Timur. Kepala Kanwil DJP Jatim I
Sigit Danang Joyo menjelaskan kerjasama dengan kalangan media diharapkan dapat membantu menjaga kinerja penerimaan dan kinerja kepatuhan seluruh Kantor Pelayanan Pajak di Kota Surabaya.
“Kalangan media baik cetak maupun elektronik di Surabaya diharapkan dapat terus mendukung tugas dan fungsi Kanwil DJP Jawa Timur I dalam pemberitaan terkait penerimaan, kinerja kepatuhan, dan kegiatan lain yang diselenggarakan Kanwil DJP Jawa Timur I, “ungkap Sigit.
Lebih lanjut Sigit menjelaskan kompleksitas pekerjaan Direktorat Jenderal Pajak mendorong Kanwil DJP Jatim I menerapkan pengendalian internal secara berlapis dengan strategi yang dikenal dengan istilah The Three Lines of Defense (tiga lini pertahanan).
“Lini pertama dari pimpinan sampai dengan pelaksana, yang melaksanakan proses bisnis sebagai risk owner, “tambahnya.
Sementara lapisan kedua (second line of defense) dilakukan oleh Unit Kepatuhan Internal (UKI) yang menjalankan fungsi kontrol dan monitoring, dan lini ketiga (third line of defense) dijalankan oleh Inspektorat Jenderal sebagai auditor internal.
Kanwil DJP Jatim I telah membentengi para pegawai dengan memberikan rambu-rambu kode etik serta membuka layanan pengaduan di berbagai kanal mulai kring pajak 1500200, email [email protected], twitter @kring_pajak, laman pengaduan.pajak.go.id, chat di laman pajak.go.id serta surat atau datang langsung ke Direktorat P2humas atau unit kerja lainnya di Direktorat Jenderal Pajak.
Sigit berharap hubungan baik bersifat produktif dan kerja sama dengan media selama ini terus berkesinambungan.
“Informasi dan masukan yang bermanfaat dari wajib pajak dan masyarakat dapat lebih cepat dan mudah tersampaikan guna dilakukan perbaikan terus menerus, “tandasnya. (iB-1)