Home / Ekonomi / News

Selasa, 6 September 2022 - 13:27 WIB

KAI Daop 8 Surabaya Tolak 1.564 Pelanggan Tak Penuhi Syarat

Penumpang KA di ruang tunggu stasiun (Foto: Daop 8)

Penumpang KA di ruang tunggu stasiun (Foto: Daop 8)

iBenews.id – Sejak diberlakukannya aturan baru pada tanggal 30 Agustus 2022, KAI Daop 8 Surabaya menolak sebanyak 1.564 calon pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan sesuai SE Kemenhub no.84 tahun 2022. Dalam hal ini, para calon pelanggan dengan usia diatas 18 tahun wajib telah menjalani vaksinasi ketiga (booster), dan pelanggan dengan usia 6-17 tahun telah menjalani vaksinasi kedua.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan bahwa KAI Daop 8 Surabaya memberikan batas transisi sosialisasi aturan terbaru kepada masyarakat mulai 30 Agustus s/d 12 September, yang tidak dapat menunjukkan persyaratan vaksinasi tersebut dapat membatalkan tiketnya dengan pengembalian bea 100%.

“Pembatalan dapat dilakukan paling lambat H+7 tanggal keberangkatan KA di loket stasiun atau Contact Center KAI melalui WhatsApp 08111-2111-121,” jelasnya.

Luqman Arif juga menambahkan, bahwa KAI Daop 8 Surabaya saat ini memiliki layanan vaksinasi gratis di 3 stasiun, yakni Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasarturi, dan Stasiun Malang.

“Sejak hadirnya layanan ini pada 16 Juli, KAI Daop 8 Surabaya telah melayani sebanyak 1.419 pelanggan yang melakukan vaksinasi di stasiun,” ujarnya.

Syarat peserta vaksinasi gratis di stasiun bagi pelanggan yaitu memiliki kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas dibayarkan dan identitas pribadi. Pelaksanaan vaksinasi paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan kereta api.

KAI Daop 8 Surabaya mengimbau kepada seluruh calon pelanggan untuk memperhatikan kembali jadwal keberangkatan, dan dapat memanfaatkan layanan yang dihadirkan oleh KAI.

“KAI berkomitmen menanggulangi penyebaran Covid-19 dengan menerapkan aturan protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah,” pungkasnya. (iB-1)

Share :

Baca Juga

HEADLINE

Bawaslu Manggarai Barat Minta ASN, TNI-Polri Netral pada Pilkada 2024

HEADLINE

Kabulkan Praperadilan, Hakim Bebaskan Pegi Setiawan

HEADLINE

Komnas HAM Sebut Satgas TPPO di NTT Jarang Rapat, Kepala BP2MI Juga Bingung

HEADLINE

Kemenlu Ajak 23 Dubes Asing ke Labuan Bajo Genjot Investasi Sektor Parekraf

HEADLINE

Kejari Manggarai Barat Dalami Potensi Tersangka Baru Korupsi Sarpras Pramuka Mbuhung

HEADLINE

Bea Cukai dan Karantina Bantu UMKM Labuan Bajo Lakukan Ekspor ke Malaysia

HEADLINE

Kapal Wisata Budi Utama Tenggelam di Labuan Bajo 2 Turis Spanyol Terluka

HEADLINE

Kemenparekraf Perkuat Tata Kelola Komunikasi Krisis Pariwisata di DPSP Labuan Bajo