Home / Berita / News

Kamis, 22 September 2022 - 01:06 WIB

John Thamrun: Komisi B Akan Usut Tuntas Oknum di Pemkot Surabaya yang Ancam Pelaku UMKM

Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, John Thamrun (Foto: Christiana Beatrix)

Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, John Thamrun (Foto: Christiana Beatrix)

iBenews.id – Komisi B DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait laporan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Surabaya yang mengaku mendapat ancaman dari oknum di salah satu OPD Pemerintah Kota Surabaya.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengundang Dinas Koperasi dan Perdagangan, serta Bagian Umum dan protokol Pemkot Surabaya di ruang Komisi B, Rabu (21/09/22).

Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, John Thamrun mengatakan pihaknya akan mencari tahu siapa oknum dari Pemkot Surabaya yang telah mengancam salah satu pelaku UMKM bahwa produknya akan dibuat tidak laku.

“Kami mendapat laporan pelaku UMKM yang mengatakan, bahwa ada oknum di Bagian Umum di Pemkot Surabaya yang mengancam tidak akan order makanan, dan kalau tidak mau mengirim juga tidak akan diorder lagi dan pasti bisnisnya akan sepi, “ungkap John Thamrun seusai rapat dengar pendapat.

Menurutnya kejadian ini merupakan hal yang tidak bisa ditolerir. Apalagi proses pembayaran kepada pelaku UMKM tersebut mundur dengan alasan dari bagian umum bahwa tidak ada dana.

“Seharusnya itu permasalahan internal bagian umum,” ujarnya.

“Kalau dana di bagian umum tidak ada atau sudah habis, seharusnya tidak mengorder keluar, dalam hal ini pelaku UMKM. Atau setidaknya mengambil uang dari bagian yang lain untuk bisa didistribusikan kepada UMKM tersebut.

Politisi PDIP Kota Surabaya ini menuturkan, berdasarkan penjelasan saat hearing,  di bagian rapat masih memiliki dana, bahkan dibagian internal pun demikian.

“Berbeda dengan bagian eksternal yang sudah kehabisan duit, karena itu untuk kegiatan di lapangan,” tuturnya.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa dana itu tetap ada di satu bagian. Seharusnya itu kebijakan dari internal sendiri yang bisa mengatasi. Sehingga UKM atau UMKM tidak dirugikan.

“Dalam hal ini, UMKM sudah dirugikan, diancam lagi, bahwa kalau tidak mengirim order usahanya akan sepi. Ini kan suatu hal yang tidak layak dilakukan oleh seorang di Bagian Umum,” tegas John Thamrun.

Dirinya menyatakan bahwa Komisi B DPRD Kota Surabaya akan menelusuri secepatnya, siapa oknum tersebut.

“Kita akan kejar itu oknum. Kami akan cari siapa oknum itu, “tegasnya.

Iapun berharap agar  hal seperti itu jangan sampai terulang kembali, oleh petugas darimanapun juga.

“Justru UMKM ini seharusnya malah dilindungi dan didukung. Kalau memang tidak ada pendanaan, maka tidak perlu dilakukan order-order kedepannya,”katanya.

Sementara itu terkait berapa besar dana order bagi pelaku UMKM yang belum terbayarkan, dalam hal ini pelaku UMKM dibidang makanan dan minuman, John Thamrun menyatakan bahwa dana  yang belum terbayarkan mencapai Rp9 Juta.

“Bagi UKM dan UMKM, 9 juta itu besar. Tapi bagi oknum tersebut 9 juta itu mungkin tidak besar, ” tambahnya. 

“Kami akan telusuri lagi karena berdasarkan info, masih ada beberapa UMKM yang diperlakukan sama. Kami akan bongkar siapa saja UMKM dan siapa oknum itu, “Pungkasnya. (iB-1)

Share :

Baca Juga

Nasional

Kemenparekraf Apresiasi Sejumlah Maskapai Internasional Buka Rute Baru ke Indonesia

HEADLINE

Menparekraf: Ideafest Jadi Momentum Kembangkan Inovasi Sektor Parekraf

Nasional

Kemenparekraf Dukung Fordeswita 2024 Perkuat Pengembangan Wisata Olahraga di Desa Wisata

HEADLINE

Kemenparekraf Apresiasi Penyelenggaraan ITLS Awards 2024 di Bali

HEADLINE

Manggarai Barat Masuk Tingkat Kerawanan Sedang saat Pilkada Serentak 2024

HEADLINE

Menparekraf Sebut Ekonomi Kreatif Sebagai Masa Depan Indonesia

HEADLINE

Sandiaga Uno Tindak Tegas Soal Praktik Pungli di Pulau Kanawa Labuan Bajo

Nasional

AMDK Diduga Tak Steril dan Belum Kantongi Izin BPOM Beredar Di Tangerang Selatan