Home / Berita / Nasional / News

Jumat, 29 September 2023 - 10:56 WIB

Ganti HGB Jadi SHM Gratis, Lapor ke Menteri ATR/BPR Kalau Bayar

dok. foto @kementerian.atrbpn

dok. foto @kementerian.atrbpn

Beritalabuanbajo.com,- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengimbau kepada masyarakat untuk segera mengubah sertifikatnya dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).

Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa proses peningkatan status tanah dari HGB menjadi SHM tersebut tidak dipungut biaya atau gratis.

“Prosesnya tidak lama dan biayanya sesuai dengan pendapatan negara bukan pajak hanya Rp 50.000, kecuali dengan tambahan materai,” ucap Hadi Tjahjanto di Kantor Wali Kota Bogor, Rabu kemarin.

Dengan demikian, bila masyarakat menemukan tindak pungutan liar (pungli) dalam proses peningkatan status tanah, bisa segera melaporkan kepada Kementerian ATR/BPN.

“Silakan dibuktikan, kalau memang lebih dari itu, silakan lapor kepada Menteri, nanti Kepala Kantornya akan saya tegur,” imbuhnya.

Masyarakat bisa kunjungi akun resmi kementerian ATR/BPN, Instagram: @kementerian.atrbpn, Twitter: @atr_bpn atau Hotline Whatsapp pengaduan di: 0811 1068 0000.

 

 

Share :

Baca Juga

HEADLINE

Bawaslu Manggarai Barat Minta ASN, TNI-Polri Netral pada Pilkada 2024

HEADLINE

Kabulkan Praperadilan, Hakim Bebaskan Pegi Setiawan

HEADLINE

Komnas HAM Sebut Satgas TPPO di NTT Jarang Rapat, Kepala BP2MI Juga Bingung

HEADLINE

Kemenlu Ajak 23 Dubes Asing ke Labuan Bajo Genjot Investasi Sektor Parekraf

HEADLINE

Kejari Manggarai Barat Dalami Potensi Tersangka Baru Korupsi Sarpras Pramuka Mbuhung

HEADLINE

Bea Cukai dan Karantina Bantu UMKM Labuan Bajo Lakukan Ekspor ke Malaysia

HEADLINE

Kapal Wisata Budi Utama Tenggelam di Labuan Bajo 2 Turis Spanyol Terluka

HEADLINE

Kemenparekraf Perkuat Tata Kelola Komunikasi Krisis Pariwisata di DPSP Labuan Bajo