Home / Ekonomi / News

Kamis, 15 Desember 2022 - 19:08 WIB

Ditjen Pajak Surabaya Blokir 140 Rekening Wajib Pajak

Ilustrasi

Ilustrasi

iBenews.id – Kanwil DJP Jawa Timur I beserta 13 Kantor Pelayanan Pajak di Kota Surabaya melakukan pemblokiran serentak terhadap 140 rekening wajib pajak di Kota Surabaya pada (Kamis, 1/12). Pemblokiran Serentak ini dilakukan pada 14 (empat belas) Bank, yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, PT Bank UOB Indonesia, PT Bank Sinarmas Tbk, PT Bank Syariah Indonesia Tbk, PT Bank Tabungan Negara (PERSERO), PT Bank Commonwealth, PT Bank NEO Commerce Tbk, PT Bank Nationalobu Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Mayapada Internatinal Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero), PT PAN Indonesia Bank Tbk, dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk.


“Pelaksanaan blokir serentak dilaksanakan oleh para Juru Sita Pajak Negara (JSPN) di 13 Kantor Pelayanan Pajak didampingi oleh Bidang Penyidikan dan Penagihan Kanwil DJP Jatim I terhadap nilai tunggakan pajak sebesar 69,6 Miliar.” ungkap John Hutagaol Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I.

Pemblokiran adalah salah satu upaya penagihan aktif yang dilaksanakan oleh Juru Sita Pajak Negara (JSPN). Sebelum tindakan blokir telah dilakukan pengiriman Surat Teguran, penyampaian Surat Paksa dan langkah-langkah persuasif agar Wajib Pajak segera melunasi tunggakan pajaknya, baik dengan cara mengangsur atau mengajukan permohonan untuk menunda pembayaran pajak sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun sampai batas waktu berakhir, Wajib Pajak hingga sekarang belum menyelesaikan tunggakan pajaknya sampai akhirnya dilakukan kegiatan blokir.

John Hutagaol menambahkan “Jika hal wajib pajak kooperatif untuk menyetorkan pajak yang seharusnya disetor maka Ditjen Pajak tidak sampai melakukan upaya penagihan aktif sampai melakukan blokir. Namun apabila rekening wajib pajak telah diblokir, bukan serta merta tidak dapat digunakan lagi. Dalam PMK 189/2020 diatur bahwa rekening wajib pajak dapat dibuka kembali jika telah melunasi utang pajaknya”. (iB-1)

Share :

Baca Juga

HEADLINE

Bawaslu Manggarai Barat Minta ASN, TNI-Polri Netral pada Pilkada 2024

HEADLINE

Kabulkan Praperadilan, Hakim Bebaskan Pegi Setiawan

HEADLINE

Komnas HAM Sebut Satgas TPPO di NTT Jarang Rapat, Kepala BP2MI Juga Bingung

HEADLINE

Kemenlu Ajak 23 Dubes Asing ke Labuan Bajo Genjot Investasi Sektor Parekraf

HEADLINE

Kejari Manggarai Barat Dalami Potensi Tersangka Baru Korupsi Sarpras Pramuka Mbuhung

HEADLINE

Bea Cukai dan Karantina Bantu UMKM Labuan Bajo Lakukan Ekspor ke Malaysia

HEADLINE

Kapal Wisata Budi Utama Tenggelam di Labuan Bajo 2 Turis Spanyol Terluka

HEADLINE

Kemenparekraf Perkuat Tata Kelola Komunikasi Krisis Pariwisata di DPSP Labuan Bajo