Home / Berita / News

Kamis, 16 Juni 2022 - 13:08 WIB

Antisipasi PMK Jelang Idul Adha, Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Hewan Ternak di Batas Kota

RPH Surabaya (Foto: Diskominfo Surabaya)

RPH Surabaya (Foto: Diskominfo Surabaya)

iBenews.id – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Kepolisian intens melakukan pencegahan dan pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Upaya itu salah satunya dilakukan dengan monitoring hewan ternak yang akan masuk ke Kota Pahlawan.

“Menjelang Hari Raya Idul Adha, teman-teman sudah bergerak untuk memastikan bahwa ternak yang ada di Kota Surabaya itu sudah didampingi oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP),” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Rabu (15/6/2022).

Tak hanya itu, wali kota yang lekat disapa Cak Eri itu juga menyatakan, bahwa pemkot bersama kepolisian telah meningkatkan pengawasan terhadap hewan ternak yang akan masuk ke Rumah Potong Hewan (RPH). Ini dilakukan untuk memastikan hewan tersebut sudah memiliki izin kesehatan dan bebas dari PMK.

“Hewan ternak yang datang ke Surabaya itu juga dicek oleh teman-teman dinas pertanian untuk dipastikan (kesehatannya). Kita kolaborasi juga dengan teman-teman di Jatim,” katanya.

Pemantauan dan pengecekan hewan ternak salah satunya dilakukan jajaran Kecamatan Karangpilang bersama kepolisian setempat pada Selasa (14/6/2022), sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam pemeriksaan ini, setiap kendaraan yang mengangkut hewan ternak akan diperiksa surat-surat beserta kondisi kesehatannya.

Camat Karangpilang Kota Surabaya, Febriadhitya Prajatara menyatakan, pihaknya bersama jajaran kepolisian intens melakukan monitoring dan pengawasan hewan ternak yang akan masuk ke Kota Surabaya. Termasuk pula pengawasan terhadap hewan ternak yang berada di RPH Kedurus.

“Tentunya ini langkah dari kami pemerintahan dan kepolisian untuk mengamankan terutama menjelang Hari Raya Idul Adha,” kata Febriadhitya saat monitoring hewan ternak di Jalan Raya Mastrip, Karangpilang Surabaya, Selasa (14/6/2022) malam.

Bahkan, Febriadhitya menegaskan, pihaknya bersama jajaran kepolisian tak segan memutarbalikkan kendaraan pemilik hewan ternak apabila tidak dilengkapi dengan surat izin kesehatan dari daerah asal. “Nah, ketika ada kondisi hewan ternak yang akan masuk RPH namun tidak memiliki izin, tentunya kami putar balikkan,” kata Febriadhitya.

Tak hanya itu, mantan Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya itu juga menyebutkan, bahwa setiap pedagang yang akan berjualan hewan ternak atau qurban, harus dilengkapi izin dari DKPP. Sebelum pengusaha hewan qurban berjualan di wilayah Karangpilang, DKPP akan melakukan survei dan pengecekan.

“Nantinya akan dilakukan survei terlebih dahulu untuk memastikan kesehatannya seperti apa oleh rekan-rekan tenaga kesehatan hewan dari DKPP,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Kapolsek Karangpilang Kota Surabaya, Kompol Eko Sudarmanto mengungkapkan, dalam pemeriksaan itu ditemukan satu unit truk asal Probolinggo yang mengangkut belasan ekor ternak sapi. Puluhan sapi tersebut telah dilengkapi dengan surat kesehatan dari Dinas Peternakan setempat.

“Jadi kami selaku dua pilar ingin memastikan, bahwa sapi yang akan disembelih di Surabaya ini kondisinya harus sehat, agar masyarakat tidak was-was. Apalagi sekarang ada wabah PMK,” pungkasnya (iB-1)

Share :

Baca Juga

Nasional

Kemenparekraf Apresiasi Sejumlah Maskapai Internasional Buka Rute Baru ke Indonesia

HEADLINE

Menparekraf: Ideafest Jadi Momentum Kembangkan Inovasi Sektor Parekraf

Nasional

Kemenparekraf Dukung Fordeswita 2024 Perkuat Pengembangan Wisata Olahraga di Desa Wisata

HEADLINE

Kemenparekraf Apresiasi Penyelenggaraan ITLS Awards 2024 di Bali

HEADLINE

Manggarai Barat Masuk Tingkat Kerawanan Sedang saat Pilkada Serentak 2024

HEADLINE

Menparekraf Sebut Ekonomi Kreatif Sebagai Masa Depan Indonesia

HEADLINE

Sandiaga Uno Tindak Tegas Soal Praktik Pungli di Pulau Kanawa Labuan Bajo

Nasional

AMDK Diduga Tak Steril dan Belum Kantongi Izin BPOM Beredar Di Tangerang Selatan