Beritalabuanbajo.com, Labuan Bajo,- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur.
Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian, Dwi Fachrizal Para Sagara mengungkapkan, ada peningkatan aktivitas orang asing di Kabupaten Ngada.
“Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) memfokuskan perhatian pada aktivitas orang asing yang semakin meningkat di Kabupaten Ngada,” jelas Dwi, dalam keterangan yang diterima, Selasa kemarin.
Dwi mengatakan, para WNA di Kabupaten Ngada bergerak di sektor pariwisata, maupun sebagai pekerja. Pengawasan orang asing di Ngada dianggap penting karena kabupaten tersebut merupakan penyangga pariwisata Labuan Bajo.
“Terlebih saat ini Bandara Internasional Komodo (Labuan Bajo) telah menjadi salah satu pintu masuk utama ke kawasan wisata unggulan di Labuan Bajo dan sekitarnya,” ujarnya.
Dwi Fachrizal mengungkapkan, “Dalam rapat ini membahas berbagai isu strategis, di antaranya perkembangan terkini terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sedang berlangsung, serta implikasinya terhadap stabilitas keamanan dan sosial di Kabupaten Ngada.
Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Jaya Mahendra menyebutkan, tujuan pembentukan Timpora untuk memastikan aktivitas orang asing di wilayah Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Timpora dibentuk sebagai langkah dalam mencegah dan mengatasi segala bentuk pelanggaran yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Ngada,” tegas Jaya Mahendra.
Komunikasi yang berkesinambungan dalam forum Timpora Kabupaten Ngada diharapkan dapat mengurangi terjadinya pelanggaran peraturan perundang-undangan dan ketertiban umum akibat ulah orang asing di Kabupaten Ngada.