Home / Berita / News

Selasa, 28 Maret 2023 - 14:29 WIB

Wali Kota Eri: ASN Boleh Gelar Bukber, Asalkan Dengan Anak Yatim

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (Foto: Diskominfo Surabaya)

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (Foto: Diskominfo Surabaya)

iBenews.id – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengingatkan kepada seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menggelar acara buka puasa bersama yang sifatnya berlebihan. Namun, ia mempersilahkan jajarannya jika menggelar buka puasa bersama dengan anak yatim atau kaum dhuafa.

Wali Kota Eri Cahyadi menjelaskan, bahwa Presiden Joko Widodo telah membuat Surat Edaran kepada pejabat dan pegawai pemerintah agar tidak menyelenggarakan kegiatan buka puasa bersama selama Bulan Suci Ramadan. Arahan tersebut disampaikan dalam Surat Sekretariat Kabinet Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

“Sudah dijelaskan oleh Setkab, Pak Pramono Anung, bahwa masyarakat masih boleh melakukan buka bersama. Nah, yang tidak boleh adalah PNS (Pegawai Negeri Sipil) buka puasa bersama seperti apa? buka puasa bersama yang berlebihan. Kalau buka puasa dengan anak yatim ya boleh, tolong dibedakan,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Senin (27/3/2023).

Setidaknya terdapat tiga poin arahan dalam isi surat bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 tanggal 21 Maret 2023 tersebut. Pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Kemudian poin kedua, sehubungan dengan hal tersebut pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama pada Bulan Suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan. Sedangkan poin ketiga, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati dan wali kota.

Wali Kota Eri Cahyadi memastikan bahwa dalam Surat Edaran itu tidak ada larangan bagi masyarakat yang ingin mengadakan buka puasa bersama. Namun, ia juga mewanti-wanti ASN atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar tidak menggelar acara buka puasa bersama yang sifatnya berlebihan.

“Kalau PNS mengadakan buka bareng anak yatim (silahkan). Tapi kalau PNS dinas misalnya, mengadakan buka bareng-bareng satu kantor di hotel, itu (yang tidak boleh),” tegas Cak Eri, sapaan lekat Wali Kota Surabaya.

Menurut Cak Eri, selama ini kegiatan buka puasa bersama anak yatim dan kaum dhuafa sudah menjadi agenda rutin ASN Pemkot Surabaya ketika Bulan Suci Ramadan. Oleh sebabnya, ia mempersilahkan apabila jajarannya ingin mengadakan buka puasa bersama anak yatim atau fakir miskin.

“(ASN) Pemkot tak wajibkan kalau mau (mengadakan) buka puasa bersama silahkan. Tapi dengan kaum dhuafa, fakir miskin dan anak yatim,” pungkasnya. (iB-1)

Share :

Baca Juga

Nasional

Kemenparekraf Apresiasi Sejumlah Maskapai Internasional Buka Rute Baru ke Indonesia

HEADLINE

Menparekraf: Ideafest Jadi Momentum Kembangkan Inovasi Sektor Parekraf

Nasional

Kemenparekraf Dukung Fordeswita 2024 Perkuat Pengembangan Wisata Olahraga di Desa Wisata

HEADLINE

Kemenparekraf Apresiasi Penyelenggaraan ITLS Awards 2024 di Bali

HEADLINE

Manggarai Barat Masuk Tingkat Kerawanan Sedang saat Pilkada Serentak 2024

HEADLINE

Menparekraf Sebut Ekonomi Kreatif Sebagai Masa Depan Indonesia

HEADLINE

Sandiaga Uno Tindak Tegas Soal Praktik Pungli di Pulau Kanawa Labuan Bajo

Nasional

AMDK Diduga Tak Steril dan Belum Kantongi Izin BPOM Beredar Di Tangerang Selatan