Home / HEADLINE / Nasional / News

Kamis, 20 Juni 2024 - 10:16 WIB

Presiden Pastikan Tak Ada Bansos Untuk Korban Judi Online

Dok Foto Instagram @jokowi

Dok Foto Instagram @jokowi

Beritalabuanbajo.com,- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan tidak ada bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online atau daring.

“Nggak ada,” kata Presiden Jokowi saat meninjau pompanisasi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu.

Termasuk soal rencana terkait kebijakan bansos untuk sasaran tersebut, dikatakannya, juga tidak ada. “Nggak ada,” katanya.

Sebelumnya Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menegaskan mereka yang menjadi sasaran penerima bansos korban judi daring bukan pelaku, akan tetapi pihak keluarga.

“Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong. Kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana, nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami,” katanya setelah Shalat Idul Adha di halaman Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, Senin.

Baca Juga :  Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng Soal Penutupan Taman Nasional Komodo: Masih Wacana

Ia menjelaskan hal tersebut sebagai klarifikasi informasi yang beredar beberapa hari terakhir di berbagai kanal media sosial terkait dengan gagasan Kemenko PMK untuk pemberian bansos korban judi daring.

Dia menjelaskan gagasan pemberian bansos terhadap korban judi daring tersebut menjadi salah satu materi yang diusulkan Kemenko PMK dalam persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online.

Menko PMK berkapasitas sebagai Wakil Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian Online mendampingi Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Hadi Tjahjanto yang menjabat sebagai ketua dalam struktur tim ad hoc tersebut.

Baca Juga :  Kapal Wisata Tenggelam di TNK, 9 Wisatawan Malaysia Dievakuasi

Pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.

Muhadjir menilai bansos tersebut akan membantu pihak keluarga yang menjadi korban perilaku judi daring, karena keluarga, khususnya anak dan istri bukan hanya mengalami kerugian secara materi, tetapi juga kesehatan mental. Bahkan sampai berujung kematian, sebagaimana terjadi dalam banyak kasus.

Share :

Baca Juga

HEADLINE

Objek Wisata Bukit Amelia di Labuan Bajo Terbakar Diduga Tersulut Api Rokok

HEADLINE

Luncurkan Produk Terbaru, Sugarbaby Membawa Karakter Sanrio Dalam Momen Berharga si Kecil

HEADLINE

Timnas Indonesia Raih Tiga Poin di Laga Perdana Piala AFF 2024

HEADLINE

311.476 Wisatawan Kunjungi Taman Nasional Komodo Sepanjang Januari hingga November 2024

HEADLINE

Imigrasi Labuan Bajo Perketat Pengawasan, Aktivitas Orang Asing di Ngada Semakin Meningkat

HEADLINE

Bawaslu Manggarai Barat Ajak Pedagang Pasar Batu Cermin Tolak Politik Uang hingga Ujaran Kebencian

HEADLINE

Polres Manggarai Barat Siagakan 300 Personel Amankan Tahbisan Uskup Labuan Bajo

BISNIS

Kredit Mobil Untuk Kariawan Dapatkan Mobil Cicilan Ringan di SEVA, Nggak Bikin Kantong Jebol!