Home / HEADLINE / LABUAN BAJO / News

Kamis, 30 Mei 2024 - 14:20 WIB

Menparekraf: Penerbangan Internasional ke Labuan Bajo Akan Terealisasi di Kuartal IV 2024

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno ditemui di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. (Dok Foto Berto Kalu)

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno ditemui di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. (Dok Foto Berto Kalu)

Beritalabuanbajo.com, LABUAN BAJO,- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyebut penerbangan internasional ke Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), baru akan terealisasi di kuartal IV 2024 Oktober – Desember.

Sandi mengatakan, ada tiga negara yang dilobi untuk membuka penerbangan langsung ke destinasi pariwisata super prioritas itu, yakni Singapura, Malaysia, dan Australia.

“Saya menargetkan sekitar enam bulan tapi kelihatan lebih cepat dari itu, di kuartal empat. Karena ini bandara internasional jadi sudah disiapkan semua kelengkapannya,” kata Sandiaga di Labuan Bajo, Rabu kemarin.

Sandiaga mengatakan bahwa Bandara Komodo Labuan Bajo telah ditetapkan sebagai bandara internasional, sebagaimana keputusan Menteri Perhubungan beberapa waktu lalu.

Ia berharap dengan adanya penerbangan langsung rute internasional dari beberapa negara tersebut dapat mendorong tercapainya target 1 juta penumpang di Bandara Labuan Bajo pada 2024.

Selain penerbangan internasional, lanjut Sandiaga, pihaknya juga sedang berupaya untuk menambah jumlah penerbangan dan ketersediaan kursi ke Labuan Bajo dan destinasi unggulan lainnya di tanah air, untuk menekan harga tiket yang mahal.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Menteri Perhubungan dan Menkomarves, akan ditambah jumlah pesawat secara bertahap sehingga ketersediaan kursi meningkat dan membuat harga tiket terjangkau. Karena bagi kami destinasi itu harus bisa dicapai dengan biaya yang tidak memberatkan wisawatan khususnya wisatawan nusantara,” ujarnya.

Bandara Komodo Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan 16 bandara lainnya di Indonesia resmi menjadi bandara internasional.

Penetapan itu tertuang Surat Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 31 Tahun 2024 Tentang Penetapan Bandara Internasional, surat tersebut berlaku sejak 2 April 2024.

Keputusan tersebut menetapkan 17 bandara di Indonesia yang berstatus sebagai bandara internasional, dari semula 34 bandara internasional.

 

Share :

Baca Juga

HEADLINE

Petani di Desa Compang Longgo Manggarai Barat Pakai Drone Semprot Pupuk dan Obat Hama

LABUAN BAJO

Kemenparekraf Dorong Penguatan Keselamatan dan Keamanan di Destinasi Wisata

HEADLINE

Pembangunan Pariwisata Terintegrasi Jadi Tema Debat Perdana Pilbup Manggarai Barat

HEADLINE

Menparekraf Dukung Kolaborasi Percepat Pengembangan Industri Gim Nasional

HEADLINE

Maskapai Hentikan Sementara Penerbangan Labuan Bajo-Kupang, Imbas Erupsi Gunung Lewotobi

HEADLINE

Timnas Indonesia Gelar Latihan Perdana di Bahrain

HEADLINE

Menparekraf: Wonderful Indonesia Tourism Fair 2024 Promosikan Pariwisata Berkelanjutan

Nasional

Kemenparekraf Apresiasi Sejumlah Maskapai Internasional Buka Rute Baru ke Indonesia