Home / HEADLINE / News

Minggu, 23 Juli 2023 - 09:48 WIB

Kapal Tidak Kantongi Izin Berlayar,Polres Manggarai Barat lakukan Penyelidikan

foto.Humas Polres Manggarai Barat

foto.Humas Polres Manggarai Barat

BERITALABUAN BAJO.COM | LABUAN BAJO – Pasca kejadian kecelakaan kapal itu, diketahui bahwa KLM Teman Baik tidak mengurus Surat Izin Berlayar (SPB) di Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli KSOP Kelas III Labuan Bajo, Maxianus Mooy saat ditemui di Labuan Bajo, Sabtu 22 Juli 2023 malam.

“Kapal tersebut berangkat tidak ada clearence out dari KSOP, jumlah penumpang 9 orang, mereka wisatawan asing asal Malaysia. KLM bertolak tanggal 19 Juli menuju Pulau Komodo dan sekitarnya,” katanya.

Mexianus Mooy menjelaskan, kapal yang dimiliki warga lokal tersebut diketahui terakhir melakukan clearence out secara online pada Mei 2023 lalu.

“Saya juga kurang tahu, jadi kalau ada dokumen yang mati, kalau dia kasih masuk baru tahu. Kalau ada dokumen mati dia harus perpanjang. Mungkin mereka lihat Wisatawan ada banyak, jadi mereka juga berangkat secara liar,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pihak kapal telah melakukan pelanggaran pelayaran dan hal tersebut telah ditangani Polres Manggarai Barat (Mabar).

Baca Juga :  Bawa 466 Turis, Kapal Pesiar Berlabuh di TN Komodo Labuan Bajo

“Pasti dibawah ke ranah hukum, karena sudah ada indikasi melanggar hukum, kalau berlayar tanpa SPB jelas melanggar Undang-Undang Nomor 17 tentang Pelayaran. Kejadian ini sudah masuk tindakan pidana nakhoda yang berlayar, nahkoda diproses dan sudah di Polres,” tegasnya.

Terkait dokumen pelayaran yang tidak dimiliki KLM Teman Baik, Kapolres Manggarai Barat, AKBP Ari Satmoko mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait dokumen kapal yang tidak diurus oleh KLM Teman Baik.

“Saat ini sedang mendalami segala sesuatu terkait kejadian tersebut, terkait kronologis, penyebab kejadian, dokumen berlayar dari Kapal KLM Teman Baik. Dari informasi yang kami dapat dari Syahbandar tidak didapati surat izin berlayar, ini jadi bahan masukan untuk kami agar menindaklanjuti dan menyelidiki lebih lanjut,” katanya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait kasus tersebut.

Baca Juga :  Kemenparekraf-Basarnas Perkuat Protokol Keamanan Wisata Bahari Labuan Bajo

“Saat ini sedang kami dalami. Kami klarifikasi dua penumpang kemudian pengurus sudah, kita lihat kedepannya,” tutupnya. (*GC/red)

 

 

Share :

Baca Juga

HEADLINE

Objek Wisata Bukit Amelia di Labuan Bajo Terbakar Diduga Tersulut Api Rokok

HEADLINE

Luncurkan Produk Terbaru, Sugarbaby Membawa Karakter Sanrio Dalam Momen Berharga si Kecil

HEADLINE

Timnas Indonesia Raih Tiga Poin di Laga Perdana Piala AFF 2024

HEADLINE

311.476 Wisatawan Kunjungi Taman Nasional Komodo Sepanjang Januari hingga November 2024

HEADLINE

Imigrasi Labuan Bajo Perketat Pengawasan, Aktivitas Orang Asing di Ngada Semakin Meningkat

HEADLINE

Bawaslu Manggarai Barat Ajak Pedagang Pasar Batu Cermin Tolak Politik Uang hingga Ujaran Kebencian

HEADLINE

Polres Manggarai Barat Siagakan 300 Personel Amankan Tahbisan Uskup Labuan Bajo

BISNIS

Kredit Mobil Untuk Kariawan Dapatkan Mobil Cicilan Ringan di SEVA, Nggak Bikin Kantong Jebol!