Home / Berita / Nasional / News

Jumat, 29 September 2023 - 10:56 WIB

Ganti HGB Jadi SHM Gratis, Lapor ke Menteri ATR/BPR Kalau Bayar

dok. foto @kementerian.atrbpn

dok. foto @kementerian.atrbpn

Beritalabuanbajo.com,- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengimbau kepada masyarakat untuk segera mengubah sertifikatnya dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).

Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa proses peningkatan status tanah dari HGB menjadi SHM tersebut tidak dipungut biaya atau gratis.

“Prosesnya tidak lama dan biayanya sesuai dengan pendapatan negara bukan pajak hanya Rp 50.000, kecuali dengan tambahan materai,” ucap Hadi Tjahjanto di Kantor Wali Kota Bogor, Rabu kemarin.

Dengan demikian, bila masyarakat menemukan tindak pungutan liar (pungli) dalam proses peningkatan status tanah, bisa segera melaporkan kepada Kementerian ATR/BPN.

“Silakan dibuktikan, kalau memang lebih dari itu, silakan lapor kepada Menteri, nanti Kepala Kantornya akan saya tegur,” imbuhnya.

Masyarakat bisa kunjungi akun resmi kementerian ATR/BPN, Instagram: @kementerian.atrbpn, Twitter: @atr_bpn atau Hotline Whatsapp pengaduan di: 0811 1068 0000.

 

 

Share :

Baca Juga

HEADLINE

Menparekraf Sebut Ekonomi Kreatif Sebagai Masa Depan Indonesia

HEADLINE

Sandiaga Uno Tindak Tegas Soal Praktik Pungli di Pulau Kanawa Labuan Bajo

Nasional

AMDK Diduga Tak Steril dan Belum Kantongi Izin BPOM Beredar Di Tangerang Selatan

LABUAN BAJO

Bule Borong Produk UMKM saat Festival Golo Koe Labuan Bajo di Manggarai Barat, NTT

HEADLINE

Dorong Peningkatan Kunjungan Wisman, BPOLBF Kenalkan Labuan Bajo ke Turis Australia Melalui Famtrip

HEADLINE

Rizki Juniansyah Sumbang Emas Olimpiade Paris 2024, Pecahkan Rekor Angkat Besi

HEADLINE

Wujudkan Perjanjian Kerja Sama Kementerian ATR/BPN-Polri, Menteri AHY & Kapolri Sepakat Cegah Masyarakat Jadi Korban Konflik Pertanahan

HEADLINE

Pemerintah Rencana Bentuk Satgas Tangani Kasus Kecelakaan Kapal di Labuan Bajo