Beritalabuanbajo.com, Labuan Bajo,- Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, Maria Magdalena S. Seriang meminta agar pihak-pihak tertentu agar tidak mendeskreditkan penyelenggara Pilkada. Menurut Maria, jika ada bukti bahwa pelaksanaan Pilkada curang maka langsung saja dilaporkan ke Bawaslu.
Bawaslu Manggarai Barat, kata dia, siap untuk memproses segala bentuk laporan masyarakat. Pihaknya berkomitmen tegak lurus terhadap aturan penyelenggara Pilkada.
“Laporkan segala bentuk kecurangan, jangan hanya katanya-katanya. Kalau menyebut pelanggaran, pelanggaran itu butuh bukti jangan hanya katanya-katanya lalu menyerang kami penyelenggara. Kami bekerja menurut aturan,” tegas Lenny, sapaan akrab Maria Seriang, Selasa kemarin.
Lebih lanjut Lenny berharap partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam mengawal seluruh tahapan Pilkada di Manggarai Barat.
“Bantu kami dalam tugas-tugas pengawasan, jumlah kami sangat terbatas jika dibandingkan dengan objek yang akan kami awasi, dukungan masyarakat sangat penting untuk menjaga Pilkada berlangsung adil tanpa kecurangan dalam bentuk apapun,” ujarnya.
Lenny juga meminta pasangan calon bupati-wakil bupati menahan diri tidak melakukan kampanye sebelum waktu yang ditetapkan, yakni mulai 25 September hingga 23 November 2024.
Pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati juga dilarang mengajak pejabat baik ASN, TNI-Polri, hingga kepala desa pada tingkatan lebih rendah selama kegiatan kampanye.
“Kami Bawaslu diberi kewenangan untuk melakukan pengawasan dan pencegahan. Dalam fungsi pencegahan kami sudah lakukan pencegahan terkait dengan netralitas ASN TNI-Polri, dan para kepala desa dari 164 desa se-Kabupaten Manggarai Barat,” imbuhnya.
Untuk diketahui, tingkat kerawanan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Manggarai Barat masuk kategori rawan sedang. Itu diketahui berdasarkan hasil pengukuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), yang membagi setiap wilayah dalam tiga kategori yaitu daerah dengan tingkat kerawanan tinggi, sedang, dan rendah.
Meskipun cenderung lebih aman, Bawaslu tetap mewaspadai wilayah-wilayah yang berpotensi terjadinya bentrok. Itu bisa dilihat dari kejadian-kejadian yang muncul pada Pilkada Serentak dan Pemilu sebelumnya.