Beritalabuanbajo.com, Labuan Bajo – Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat melakukan sosialisasi di Pasar Batu Cermin Labuan Bajo dengan membagikan stiker ajakan kepada pedagang untuk menolak politik uang, hoaks dan ujaran kebencian.
Anggota Bawaslu Manggarai Barat, Frumensius Menti, mengatakan isu politik uang, hoaks, ujaran kebencian, dan netralitas ASN merupakan isu krusial yang menjadi perbincangan masyarakat akhir-akhir ini.
“Apa yang kami lakukan hari ini masih dalam ruang pencegahan dengan pilihan kegiatan berupa sosialisasi melalui media, yaitu disesuaikan dengan dukungan program dan anggaran yang ada,” ujar Frumen, Senin kemarin.
Frumen mengungkapkan, tak berlebihan jika publik mengkhawatirkan politik uang akan marak terjadi pada proses pilkada tahun ini.
Pasalnya, politik uang dengan berbagai modus bisa dikatakan selalu ‘mengotori’ proses demokrasi di Indonesia, baik dalam pemilu legislatif, pemilihan presiden, maupun kepala daerah.
“Untuk itu kami terus melakukan langkah pencegahan kepada masyarakat di Manggarai Barat,” katanya.
Untuk diketahui, sanksi bagi yang terlibat politik uang dalam Pemilihan diatur di dalam ketentuan Pasal 187A Undang-Undang (UU) Pilkada.
Di situ dinyatakan, baik pemberi maupun penerima dikenai sanksi pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit 200 juta dan paling banyak satu miliar rupiah.
Sementara itu sanksi terhadap kampanye berupa hoaks dan ujaran kebencian ada di pasal Pasal 187 Ayat (2) UU Pilkada, yaitu pidana penjara paling singkat satu bulan atau paling lama enam bulan dan/atau denda paling sedikit 600 ribu atau paling banyak enam juta rupiah.
Tingkat kerawanan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Manggarai Barat masuk kategori rawan sedang. Itu diketahui berdasarkan hasil pengukuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), yang membagi setiap wilayah dalam tiga kategori yaitu daerah dengan tingkat kerawanan tinggi, sedang, dan rendah.
“Manggarai Barat masuk dalam kategori rawan sedang, sementara untuk tingkat Provinsi NTT masuk kategori rawan tinggi,” ujar Ketua Bawaslu Manggarai Barat,Maria Seriang.
Meskipun cenderung lebih aman, Bawaslu tetap mewaspadai wilayah-wilayah yang berpotensi terjadinya bentrok. Itu bisa dilihat dari kejadian-kejadian yang muncul pada Pilkada Serentak dan Pemilu sebelumnya.
“Ada beberapa poin yang menjadi kerawanan di Manggarai Barat. Dari dimensi penyelenggaraan tahapan misalnya ada empat hal yang potensi rawan. Antara lain, tahapan logistik ada beberapa TPS yang kekurangan logistik, penggelembungan suara, pemungutan suara ulang, lalu ada juga dokumen palsu,” jelasnya.
Oleh karenanya, upaya mitigasi menjadi urgensi yang perlu dilakukan secara terstruktur dan terukur. Bawaslu, lanjut Lenny, berharap ada partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
Peran aktif semua pemangku kepentingan, termasuk keterlibatan publik dalam setiap tahapan pemilu, perlu terus ditingkatkan guna mengantisipasi berbagai potensi kerawanan yang dapat menghambat jalannya pemilu dan demokrasi.
“Ini upaya mitigasi terhadap hal-hal yang kita semua tidak inginkan,” imbuhnya.