Home / Berita / Nasional / News

Jumat, 29 September 2023 - 10:56 WIB

Ganti HGB Jadi SHM Gratis, Lapor ke Menteri ATR/BPR Kalau Bayar

dok. foto @kementerian.atrbpn

dok. foto @kementerian.atrbpn

Beritalabuanbajo.com,- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengimbau kepada masyarakat untuk segera mengubah sertifikatnya dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).

Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa proses peningkatan status tanah dari HGB menjadi SHM tersebut tidak dipungut biaya atau gratis.

“Prosesnya tidak lama dan biayanya sesuai dengan pendapatan negara bukan pajak hanya Rp 50.000, kecuali dengan tambahan materai,” ucap Hadi Tjahjanto di Kantor Wali Kota Bogor, Rabu kemarin.

Dengan demikian, bila masyarakat menemukan tindak pungutan liar (pungli) dalam proses peningkatan status tanah, bisa segera melaporkan kepada Kementerian ATR/BPN.

“Silakan dibuktikan, kalau memang lebih dari itu, silakan lapor kepada Menteri, nanti Kepala Kantornya akan saya tegur,” imbuhnya.

Masyarakat bisa kunjungi akun resmi kementerian ATR/BPN, Instagram: @kementerian.atrbpn, Twitter: @atr_bpn atau Hotline Whatsapp pengaduan di: 0811 1068 0000.

 

 

Share :

Baca Juga

HEADLINE

Menparekraf Dukung Kolaborasi Percepat Pengembangan Industri Gim Nasional

HEADLINE

Timnas Indonesia Gelar Latihan Perdana di Bahrain

Nasional

Erick Thohir : Harus Dapat Poin di Bahrain dan Tiongkok, Hilgers dan Reijnders Resmi Pindah Federasi

HEADLINE

Menparekraf: Wonderful Indonesia Tourism Fair 2024 Promosikan Pariwisata Berkelanjutan

Nasional

Kemenparekraf Apresiasi Sejumlah Maskapai Internasional Buka Rute Baru ke Indonesia

HEADLINE

Menparekraf: Ideafest Jadi Momentum Kembangkan Inovasi Sektor Parekraf

Nasional

Kemenparekraf Dukung Fordeswita 2024 Perkuat Pengembangan Wisata Olahraga di Desa Wisata

HEADLINE

Kemenparekraf Apresiasi Penyelenggaraan ITLS Awards 2024 di Bali